Tebingtinggi|Sumut24
Baca Juga:
Pemerintah Kota Tebingtinggi dan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat menggelar rapat koordinasi daerah tentang sensus pendududuk 2020 yang dibuka secara Wali Kota Oki Doni Siregar,Kamis (13/2) di aula lantai IV kantor Balai Kota Jalan Sutomo Tebingginggi
Turut hadir Dandim 0204/DS Letkol (Kav) Samsul Arifin,Kajari Mustaqpirin,Ketua DPRD Basyaruddin Nasution,SH,Kepala BPS,Pimpinan OPD,Camat dan Lurah se kota Tebingtinggi
Wakil Wali Kota dalam arahannya menyampaikan,bahwa Badan Pusat Stastik (BPS) akan melakukan sensus penduduk yang bertujuan untuk mendata jumlah komposisi pensebaran dan karakteristik penduduk sebagai dasar menetapkan kebijakan pemerintah
Sensusn penduduk 2020,kata Oki,dilakukan dengan dua priode.Untuk priode pertama,sensus penduduk secara online mulai 15 Februari -31 Maret 2020.Sedangkan priode kedua,tahap verifikasi dan pencacahan,pengecekan lapangan dan peniyisiran secara pintu ke pintu (door to door) oleh petugas sensus bekerjasama dengan kepala lingkungan mulai 1-31 Juli 2020
Wakil Wali Kota berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat berperan aktif mensuskseskan sensus penduduk 2020.Begitu juga kepada jajaran aparatur sipil negara(ASN),petugas BPS,para camat dan lurah serta kepling dapat menyebarluaskan informasi sensus penduduk,mensosialisasikannya dan mengajak masyarakat untuk bekerjasama mensukseskan sensus penduduk 2020,salah satu cara dengan memasang spanduk dan banner
“Hasil sensus penduduk 2020 nantinya dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan dan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat sasaran untuk diimplementasikan kepada masyarakat†kata Wakil Wali Kota Tebingtinggi.(TAV)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News