Selasa, 03 November 2026

Mau Beraksi Curanmor di Wilkum Polresta Deli Serdang, Ya Goool lah

Administrator - Kamis, 13 Februari 2020 08:49 WIB
Mau Beraksi Curanmor di Wilkum Polresta Deli Serdang, Ya Goool lah

 

Baca Juga:

DELISERDANG I SUMUT24.co

Kesigapan personil Polresta Deli serdang memang tidak bisa diukur sebelah mata , terbukti mereka personil berhasil menggagalkan kasus curanmor yang terjadi di Jl. Sultan Serdang Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang , Rabu (12/02/2020) siang ujar Kabag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho SH Kamis (13/2).

Informasi yang dihimpun oleh Sumut 24, bermula pada saat personil Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang melaksanakan pengamanan Tim Opal PLN Pada hari Rabu ( 12/2/2020) pukul 14.00 wib di Jl. Sultan Serdang Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang.

Pada saat melaksanakan tugas tersebut, anggota ada mendengar teriakan dari warga dengan mengatakan “Maling – Maling” sambil mengejar pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya.

Selanjutnya personil Polsek melakukan penghadangan namun pelaku hendak menabrak anggota yang menghadang tersebut , kemudian anggota langsung melakukan pengejaran dan pelaku terjatuh kedalam parit sehingga pelaku berhasil ditangkap dan selanjutnya Pelaku dan barang bukti ( BB) dibawa ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli serdang.

Terpisah Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Akp Madianta Br. Ginting mengatakan Tersangka dengan inisial Mr Als Riki ,( 30 Thn, ) warga Jln Bersama Gg. Durian Percut, berhasil ditangkap oleh anggota Unit Sabhara pada saat membawa kabur Satu Unit Sepeda motor Honda Beat Warna Merah BK 4128 UAA, milik korban Risma Sihombing, (28) tahun, alamat Dsn VI Gg. Tembok Rejo Kec Tanjung Morawa Kab Deli Serdang.”ujarnya”

Kapolsek Batang Kuis melalui Kasubbaghumas Iptu Masfan Naibaho, SH menerangkan dari tangan tersangka, telah berhasil disita barang bukti berupa Satu unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol BK 4128 UAA dan saat ini tersangka sudah dilimpahkan ke Polsek Tanjung Morawa .karena TKP kejadian awalnya masuk wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa, berikut barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut, jelasnya pada Sumut 24. ( Hari’S).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPW PENDAWA SUMUT SERAHKAN SK DPC SIMALUNGUN, FADDLY IRWANSYAH: JADI LANDASAN PENGUATAN ORGANISASI
Bupati Saipullah Nasution Apresiasi Sportivitas Final MSL 2026, Siapkan Talenta Sepak Bola Madina Menuju Porprov
Kapolres Sukoharjo Dicopot, H Syahrir Nasution: Kapolda Jateng Juga Harus Dicopot!
Kapolres Tebing Tinggi Silaturahmi ke Sekretariat DPC Pendawa, Erwan Ma’ruf Siap Dukung Perang Melawan Narkoba
Polres Padang Lawas Gaspol Patroli Blue Light, Curat, Curas dan Begal Jadi Target Utama
Bikin Salut! Di Operasi Patuh Toba 2026, Kapolres Paluta Apresiasi Pengendara Disiplin
komentar
beritaTerbaru