DPW PENDAWA SUMUT SERAHKAN SK DPC SIMALUNGUN, FADDLY IRWANSYAH: JADI LANDASAN PENGUATAN ORGANISASI
SIMALUNGUN Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pendawa Sumatera Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Caba
Umum
Tanahkaro I Sumut24
Baca Juga:
Kasus dugaan korupsi “berjamaah†di Pemkab Karo senilai miliaran rupiah tahun anggaran 2019 mulai terendus. Bahkan tidak tertutup kemungkinan praktik “bagi -bagi†uang rakyat ini akan bergulir keranah hukum.
Memuluskan permainan menggrogoti kas keuangan daerah dibuatlah sebuah aturan yang bernama Peraturan Bupati Karo (Perbup). Peraturan ABS (agar bos senang) berhasil mengucurkan dana miliaran rupiah ke pundi-pundi para petinggi terutama yang menduduki singgasana ‘Karo Satu’ dan ‘Karo Dua’.
Peraturan Bupati Karo, Nomor 48 tahun 2018 tentang kriteria dan besaran pemberian tambahan penghasilan berupa tunjangan khusus pengelolaan keuangan dan barang milik daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Karo tahun anggaran 2019 telah ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2018 ditanda tangani Bupati Karo, Terkelin Brahmana. Juga telah diundangkan di Kabanjahe pada hari itu juga dan ditambahkan dalam Berita Daerah Kabupaten Karo Tahun 2018 dengan 48.
Dengan telah diundangkannya ‘Perbup abal-abal’ tersebut, maka Bupati Karo Terkelin Brahmana berhak mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp40 juta setiap bulannya. Demikian juga dengan Wakil Bupati Karo berhak mendapat tambahan sebesar Rp35 juta perbulan, beda tipis jumlah dengan penerjimaan Bupati Karo.
Sementara itu, Kepala Dinas PPKAD Kabupaten Karo, Andreasta Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan SUMUT24 di ruang kerjanya, Selasa (11/2/2020) pukul 09.58.WIB mengelak memberikan jumlah anggaan yang sudah dibayarkan.
“Kalau untuk lebih konkrit berapa yang sudah dibayarkan, lebih jelas rekan-rekan tanyakan saja ke Inspektorat. Ini sudah masalah hitung-hitungan. Jadi pasti nanti hitungan orang itu yang benar,” ujar Andreasta Tarigan berkelit sambil menanyakan kepada stafnya, tetapi semua staf diruang bidang anggaran DPPKAD bungkam seribu bahasa.
Ditambahkan Andreasta lagi, pemberian tambahan penghasilan berupa tunjangan khusus sudah tidak dibayarkan lagi tahun anggaran 2020.
“Sampai bulan Oktober 2019 saja yang dibayarkan, menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri kata BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI, Perwakilan, Sumatera Utara,†jelas Andreasta.
Sementara itu, Kepala Inspektoran Kabupaten Karo, Philimon A. S. Berahmana, ketika hendak dikonfirmasi Selasa (11/2) pukul 10.25 WIB tidak berada diruangannya. Salah staf yang tidak mau namanya dipublikasikan mengatakan bahwa pimpinan sedang Dinas Luar. â€Bapak Pimpinan lagi dinas luar pak. Coba besok bapak datang lagi atau buat janji,†singkatnya.
Ketika dihubungi melalui pesan whatsApp, Philimon Berahmana juga mengaku sedang dinas luar. “Saya lagi dinas luar, nanti kita atur waktu,“ jawabnya singkat melalui pesan whatsapp. (lin)
SIMALUNGUN Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pendawa Sumatera Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Caba
Umum
Bupati Saipullah Nasution Apresiasi Sportivitas Final MSL 2026, Siapkan Talenta Sepak Bola Madina Menuju Porprov
News
Kapolres Sukoharjo Dicopot, H Syahrir Nasution Kapolda Jateng Juga Harus Dicopot!
News
Kapolres Tebing Tinggi Silaturahmi ke Sekretariat DPC Pendawa, Erwan Ma&rsquoruf Siap Dukung Perang Melawan Narkoba
News
Polres Padang Lawas Gaspol Patroli Blue Light, Curat, Curas dan Begal Jadi Target Utama
News
Bikin Salut! Di Operasi Patuh Toba 2026, Kapolres Paluta Apresiasi Pengendara Disiplin
News
Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat
News
Silaturahmi dengan MITSU, Kapolda Sumut Bawa Pesan Persatuan dan Keamanan untuk Masyarakat
News
Medan sumut24.co Sikap kuasa hukum Bank Mandiri yang memilih bungkam dan meninggalkan awak media usai persidangan gugatan PT Toba Surimi I
Hukum
PDI Perjuangan Sumut Desak Langkah Konkret Atasi Banjir dan Lindungi Petani di Lau Solu
News