Rabu, 01 April 2026

Kecewa Laporannya Tak Diproses Polres Sergai, Korban Penganiayaan  Akan Melapor ke Propam Poldasu

Administrator - Selasa, 04 Februari 2020 13:42 WIB
Kecewa Laporannya Tak Diproses Polres Sergai, Korban Penganiayaan  Akan Melapor ke Propam Poldasu

 

Baca Juga:

MEDAN I Sumut24.co Ferry Dika Wardhana Erwan (36) warga Jalan Sei Asahan, Medan Selayang mengaku kecewa terhadap kinerja pihak kepolisian dari Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Kekecewaan itu terlintas ketika laporan atas penganiayaan dirinya diduga tidak diproses oleh pihak kepolisian dari Polres Sergai.

Ferry melalui kuasa hukumnya Dwi Ngai Sinaga mengaku peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (8/12/2019) silam di satu restoran yang berada di Jalan Besar Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

Saat itu, kata Dwi Ngai, korban dan beberapa orang rekannya sedang ada kegiatan yang berkaitan dengan organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HiPMI).

“Namun tiba-tiba datang pelaku yang diketahui berinisial BFZ yang merupakan ketua dari Sapma salah satu ormas datang bersama kelompoknya dan meminta acara tersebut dibubarkan. Tidak hanya itu, klien kami juga ditarik dan dianiaya,” kata Dwi, Selasa (4/2/2020).

Ia mengaku, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor STTLP/1849/XII/2019/Sumut/SKT “I” yang ditandatangani oleh kepala SPKT Polda Sumut AKBP Benma Sembiring. Laporan ini dilakukan pada 10 Desember 2019.

“Oleh Polda Sumut, laporan ini di disposisikan ke Polres Serdang Bedagai. Namun hingga saat ini kami merasa tidak ada upaya penangkapan terhadap terduga pelaku,” ungkapnya.

Upaya mempertanyakan perkembangan kasus ini menurut Dwi juga sudah mereka lakukan kepada pihak Polres Serdang Bedagai. Mereka telah melayangkan surat mempertanyakan proses penanganan yang sudah dilakukan oleh penyidik.

“Surat ini kemudian dibalas oleh Polres Serdang Bedagai dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang isinya menjelaskan upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh penyidik. Nah, yang terakhir mengapa terlapor belum ditangkap, polisi menyebutkan hal itu karena terduga pelaku tidak ada di kediamannya,” terangnya.

Korban menurut Dwi, sangat berharap agar kasus yang menimpanya segera diproses oleh pihak kepolisian. Ia berharap pihak kepolisian benar-benar profesional dalam menegakkan hukum kepada setiap warga sebagaimana yang selalu disampaikan oleh Kapolri Idham Azis.

“Kalau ini tidak juga diproses, maka kasus ini akan kita bawa lagi ke Polda bahkan mungkin akan kita adukan penyidiknya ke Propam. Ini penting diproses karena klien kami terus mendapat intimidasi dari berbagai pihak. Kita meminta agar hukum benar-benar berlaku sama bagi setiap warga negara di Indonesia ini,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang terkait masalah ini kepada wartawan menyatakan pihaknya saat ini terus mencari terlapor untuk ditangkap.

Mereka juga pernah menggerebek tempat yang diinfokan ada terlapor. “Sampai saat ini, kami masih mengejarnya. Dan, bila ada melihat terlapor, hubungi kami,” ucap Robin.

Robin menegaskan kasus ini tidak ada intervensi dari pihak manapun. Kalau memang salah, kita tindak. Saya juga sudah mengatensikan anggota untuk segera menangkapnya. Bila tertangkap, akan kami info kepada kawan-kawan wartawan. ” Kita serius menangani kasus ini,” tegas Robin. (W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal
Kabur Antar Provinsi, Pelaku Pembobolan Toko Akhirnya Ditangkap Polres Padang Lawas
Polisi Turun Langsung ke Desa! Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Ajak Warga Pasar Binanga Jaga Kamtibmas
Strategi Fixed Price & Ekspansi Digital Bawa Bluebird (BIRD) Tumbuh Pesat di Tahun Buku 2025
Perusakan Kantor PWI Babel Bukan Kriminal Biasa, Forum Pemred MSI: Ada Indikasi Teror
komentar
beritaTerbaru