Rabu, 01 April 2026

Anggota DPRD Medan Minta Aparat Kepolisian Tangkap Pelaku Pengrusakan Plank Nama Jalan

Administrator - Senin, 03 Februari 2020 13:53 WIB
Anggota DPRD Medan Minta Aparat Kepolisian Tangkap Pelaku Pengrusakan Plank Nama Jalan

Medan|SUMUT24 Anggota DPRD Medan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan, M.PdB, meminta aparat kepolisian menangkap oknum pengrusakan plank nama jalan di Kota Medan. Setelah menerima laporan dari warga terkait rusaknya plank nama jalan di beberapa titik di Kota Medan, Wong Chun Sen menyampaikan bahwa hal itu dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga:

“Kita sangat menyayangkan di era sekarang masih ada orang-orang yang usil dan tidak memiliki keinginan menjaga fasilitas umum yang ada di Kota Medan. Padahal, Pemko Medan sudah mengeluarkan anggaran besar untuk membuat plank nama jalan tersebut. Padahal kita semua tahu bahwa fungsi plank nama jalan itu untuk memudahkan warga Medan menemukan alamat yang dituju. Ini malah dirusak oleh oknum tak bertanggungjawab,” kata Wong Chun Sen yang lebih akrab disapa Tarigan, Senin (3/2).

Melihat hal ini, Wong berharap ada tindakan tegas dari pemerintah Kota Medan melalui tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan bila perlu bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk segera menangkap pelaku pengrusakan dengan memanfaatkan fasilitas CCTV yang ada diseputaran plank nama jalan yang dirusak.

“Pelaku pengrusakan harus ditangkap dan diberikan sanksi agar ada efek jera. Sebab sudah jelas-jelas itu adalah asset milik Pemerintah Kota Medan. Dari pantauan kita, plank nama jalan yang dirusak antara lain Jalan Tjong Yong Hian, Jalan Bambu, Jalan Gaharu, Jalam Mozasa serta jalan lainnya,” papar Tarigan.

Seiring waktu berjalan, kata Wong Chun Sen, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan perlu segera memperbaiki atau mengganti plank nama jalan yang dirusak dengan yang baru agar masyarakat terbantu ketika mencari alamat dan nama jalan.

“Sambil memperbaiki, ya sekalian jalan juga investigasi siapa sesungguhnya oknum dibalik pengrusakan plank nama jalan ini,” tandasnya.

Ke depan, tambahnya fungsi pengawasan dari Kepling, Lurah dan Camat perlu ditingkatkan lagi. Karena fasilitas umum yang dirusak adalah aset Pemko Medan, bukan milik pribadi atau golongan.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal
Kabur Antar Provinsi, Pelaku Pembobolan Toko Akhirnya Ditangkap Polres Padang Lawas
Polisi Turun Langsung ke Desa! Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Ajak Warga Pasar Binanga Jaga Kamtibmas
Strategi Fixed Price & Ekspansi Digital Bawa Bluebird (BIRD) Tumbuh Pesat di Tahun Buku 2025
Perusakan Kantor PWI Babel Bukan Kriminal Biasa, Forum Pemred MSI: Ada Indikasi Teror
komentar
beritaTerbaru