Selasa, 31 Maret 2026

Kapolres Sergai pimpin Rakor Penutupan Warung Remang-Remang Sekaligus Pembentukan Desa BERSINAR

Administrator - Selasa, 28 Januari 2020 16:49 WIB
Kapolres Sergai pimpin Rakor Penutupan Warung Remang-Remang Sekaligus Pembentukan Desa BERSINAR

 

Baca Juga:

 

Serdang Bedagai I Sumut24.co

Bertempat di ruang TMP Polres Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah, selasa (28/1/2020). Kapolres AKBP Robinson Simatupang SH M.Hum memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) penutupan warung remang remang di Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban serta Pembentukan Desa BERSINAR (Bersih dari Narkoba).

Rakor tersebut turut dihadiri Kabag Ops Kompol Sopyan, Danramil Sei Rampah Lettu M Yasir, Kasat Intelkan AKP T Manurung, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kasat Binmas AKP Syafarudin, Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, Unsur Muspika Kecamatan Sei Bamban serta para tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Robin Simatupang menyampaikan, bahwa rencana penutupan warung remang remang yang berlokasi diDesa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban tersebut merupakan aduan masyarakat yang mengatakan di warung remang remang tersebut ada penyediaan PSK serta adanya peredaran Narkoba.

Namun sebelum dilakukan penutupan lanjut Kapolres, pihaknya terlebih dahulu akan berkordinasi dengan pihak Dinas Perizinan Pemkab Sergai terkait Izin usaha, hal itu dilakukan, agar nantinya mempermudah petugas untuk menutup warung remang remang tersebut.

“Hal ini juga harus mendapat dukungan dari Pemerintah Desa maupun para tokoh masyarakat setempat. Sehingga dalam melakukan penertiban tidak terjadi kontak fisik,”ungkap Kapolres AKBP Robin Simatupang.

Sedangkan untuk kegiatan pembentukan Kampung Bersih Narkoba atau Desa Bersinar, Kapolres menyampaikan harus dilakukan dengan Tim Terpadu serta harus dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Jadi nanti, tim terpadu harus melakukan kegiatan ini secara preemtif, prepentif, refresif atau penindakan paling tidak selama sebulan. Cara ini harus berkelanjutan seperti yang saya buat di Polres Batu Baru Kampus Gambus yang dulunya merupakan kampung narkoba sekarang sudah bisa bersih narkoba,”bilang Kapolres.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menambahkan, dalam rangka pembentukan Desa Bersinar, pihaknya mengaku siap mengajak semua elemen untuk bersinergi terutama pihak Dinas Kesehatan untuk melakukan razia dan tes urine di lokasi warung remang remang tersebut.

“Pemberantasan Narkoba merupakan tugas kita bersama. Berikan informasi kepada kami, dan akan kita lakuakn penindakan baik preemtif, preventif dan refresif sehingga ke depannya desa yang sudah punya label kampung narkoba menjadi DESA BERSINAR atau BERSIH NARKOBA,”pungkas Martualesi Sitepu.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal
Kabur Antar Provinsi, Pelaku Pembobolan Toko Akhirnya Ditangkap Polres Padang Lawas
Polisi Turun Langsung ke Desa! Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Ajak Warga Pasar Binanga Jaga Kamtibmas
Strategi Fixed Price & Ekspansi Digital Bawa Bluebird (BIRD) Tumbuh Pesat di Tahun Buku 2025
Perusakan Kantor PWI Babel Bukan Kriminal Biasa, Forum Pemred MSI: Ada Indikasi Teror
komentar
beritaTerbaru