Selasa, 31 Maret 2026

Kabanjahe Berbenah, Pedagang Liar dan Parkir Sembarangan Ditertibkan

Administrator - Selasa, 28 Januari 2020 14:15 WIB
Kabanjahe Berbenah, Pedagang Liar dan Parkir Sembarangan Ditertibkan

Tanahkaro I Sumut24 Puluhan personel yang tergabung dalam tim, menggelar penertiban pedagang kaki lima secara mendadak di sekitar pusat pasar Kabanjahe.

Baca Juga:

Sebelum menggelar penertiban, tim gabungan melakukan apel kesiapan di halaman parkir kantor Camat Kabanjahe. Turut dalam tim personel Dishub Karo, Satpol-PP, Disperindag, personel Satlantas Polres Tanah Karo beserta unsur Kecamatan dan Kelurahan.

Tim bergerak dan menertibkan pedagang yang memakai trotoar dan badan jalan mulai dari titik nol depan Kantor Pos Kabanjahe. Dilokasi ini petugas mengamankan mobil yang digunakan berjualan dagangan buah durian persis di trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki. Penertibanpun dilanjutkan hingga ke sekitar pusat pasar Kabanjahe. Selain pedagang kaki lima yang memanfaatkan fasilitas umum untuk berjualan, tim gabungan juga melakukan penertiban terhadap parkir sembarangan dan berlapis.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, Gelora Fajar Purba mengatakan pihaknya menghimbau agar masyarakat tertib memarkirkan kenderaan.

Selain itu, para pengendara supaya tertib menggunakan jalan raya. “Jangan melawan arus, parkir sembarangan karena berbahaya dan menggangu pengguna jalan lainnya,” Harap Gelora.

Ia juga menekankan supaya masyarakat tidak berdagang atau menjajakan barang jualannya di trotoar dan badan jalan.

“Penertiban akan dilakukan tim secara rutin untuk kenyamanan bersama demi kota yang tertib mengingat lokasi parkir dan lokasi berjualan yang terbatas,” katanya.

Sementara, Kasatpol PP Pemerintah Kabupaten Karo, Hendrik Tarigan menyebut dalam operasi penertiban yang dilakukan tim gabungan, pihaknya mengamankan berbagai jenis peralatan pedagang yang menggunakan badan jalan ataupun fasilitas umum seperti trotoar. “Ya, kita amankan di kantor,” katanya.

Ia merinci, peralatan yang diamankan berupa tenda payung besar sebanyak 12 buah, tenda payung kecil sebanyak 2 buah. Selain itu, pihaknya juga mengamankan tenda biasa sebanyak 7 buah beserta tenda atap mobil 1 buah.(lin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal
Kabur Antar Provinsi, Pelaku Pembobolan Toko Akhirnya Ditangkap Polres Padang Lawas
Polisi Turun Langsung ke Desa! Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Ajak Warga Pasar Binanga Jaga Kamtibmas
Strategi Fixed Price & Ekspansi Digital Bawa Bluebird (BIRD) Tumbuh Pesat di Tahun Buku 2025
Perusakan Kantor PWI Babel Bukan Kriminal Biasa, Forum Pemred MSI: Ada Indikasi Teror
komentar
beritaTerbaru