Minggu, 28 Juni 2026

Kades Kualanamu Wiwin Purwadi : " Biarlah Hasilnya Sedikit Asalkan Halalan Thayyiban" 

Administrator - Minggu, 22 Desember 2019 04:45 WIB
Kades Kualanamu Wiwin Purwadi :

 

Baca Juga:

DELISERDANG I SUMUT24.co

Perawakannya yang sederhana, namun sedikitpun tak canggung untuk melakoni pekerjaannya. Ditambah lagi, Kades yang satu ini sangat dekat dengan masyarakatnya. Dialah Wiwin Purwadi baru saja selesai mengangangkat satu jerigen dari dua jerigen belanjaannya dari SPBU Minggu ( 22/12/2019) untuk dagangannya di depan rumah Jalan Pasar Vl Desa Kualanamu Kec Beringin Kabupaten Deli Serdang.

Wiwin Purwadi Spd yang juga Kepala Desa Kualanamu namu itu, tak merasa risih dagangan minyak sekalipun menjabat Kepala Desa, ” Biarlah hasilnya sedikit asalkan Halalan Thayyiban” ujarnya yakin .

Seperti memahami makna melalui ayat Allah SWT memerintahkan manusia, agar memakan makanan yang halal lagi baik. Wiwin tak merasa canggung ketika awak media konfirmasi terkait Anggaran Dana Desa (ADD) Minggu 22/12 di rumahnya.

Basri warga Dusun III jln SMKN l No 68 Desa yang sama warga Wiwin juga mengatakan pada media, semua anggaran yang di terima baik APBD ADD BHP dan peruntukannya, semua jelas terpampang di papan pengumuman Balai Desa, ungkap Basri.

Dan setiap media baik cetak LSM maupun online ketika konfirmasi anggaran dan peruntukan beliu welcome, tak keberataan ketika diminta menunjukkan peruntukannya apa dan dimana saja di kerjakan Kades sedia menemani dan menunjukkan hasil kerjaannya tambah Basri yang di Amini Indra warga Dusun ll Desa yang sama.

Sementara itu, salah seorang ustadz dan tokoh agama yang enggan disebutkan namanya berujar, Wiwin Kades itu semoga benar dan Istiqomah memahami Kata halalan (yang dibolehkan Allah SWT)

Sambung ustadz lagi, diberikan kata sifat thayyiban, artinya makanan yang berguna bagi tubuh, tidak merusak, tidak menjijikkan, enak tidak kadaluarsa dan tidak bertentangan perintah Allah SWT.

Karena tidak diharamkan sehingga kata tayyiban menjadi illah (alasan) dihalalkan sesuatu (Al-Qur’an dan Tafsirnya, jilid 1, hal. 247, ) intinya Kades itu mencari rejeki yang di bolehkah dan bersih menurut Al Qur’an, terang ustadz.(Hari’s)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
CAFE ONTHELL Binjai, Destinasi Nongkrong Asri Yang Wajib Dikunjungi Bersama Keluarga dan Sahabat
Polri untuk Masyarakat! Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K Hari Bhayangkara ke-80 di Padangsidimpuan
Tak Berizin dan Menumpang di Tiang PLN, Polres Padang Lawas Sikat Kabel WiFi Ilegal, Tiga Titik di Sibuhuan Langsung Diperingatkan
MENGENAL UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI (UNPAB)
Bank Sumut Resmikan KCP Sei Berombang, Perkuat Inklusi Keuangan dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Labuhanbatu
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
komentar
beritaTerbaru