Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD, Bobby Nasution Paparkan Peningkatan Makro Ekonomi Sumut
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memaparkan capaian makro ekonomi daerah tahun 2025 saat menyampaikan
Politik
Baca Juga:
Serdang Bedagai|Sumut24
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman, kamis (19/12) siang menghadiri kegiatan panen perdana Sorgum bertempat di Perkebunan Paya Pinang Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar.
Acara panen perdana Sorgum tersebut juga turut dihadiri Perwakilan Kementerian Pertanian Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Edy Purnawan, SP, M.Sc, Wabup Padang Lawas Ahmad Zarnawi Pasaribu, Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Rusman Heriawan.
Selain itu hadir juga, Kadis Kominfo Drs H Akmal, AP, M.Si, Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Utara Ir. Dahler MMA, Kadis Perkebunan Provsu Ir. Herawati dan Ketua Umum GAPKI Joko Supriono.
Bupati Sergai Ir H Soekirman dalam sambutannya mengatakan, bahwa lahan perkebunan di Kabupaten Sergai yang luasnya mencapai 100 Ha, menjadikan Kabupaten yang akan merayakan HUT-nya yang ke-17 bulan Januari mendatang ini sebagai salah satu daerah pelaksana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)
Dikatakan Bupati, bahwa PSR ini dilakukan tidak hanya sebagai upaya memperbaiki produktivitas kebun sawit, akan tetapi juga untuk meningkatkan tata kelola perkebunan kelapa sawit di Sergai. Harapannya dengan PSR pengembangan kebun sawit rakyat menjadi lebih tertata dan terdata dengan baik.
“Pada hari ini, kita akan melakukan panen perdana Sorgum. Kedepannya, kita juga akan mencanangkan tanaman sorgum sebagai alternatif komoditi yang dapat ditanam untuk menunggu masa panen kelapa sawit yang sedang proses peremajaan,â€ujar Bupati Soekirman.
Lebih lanjut disampaikan Bupati, bahwa Sorgum ini bukan hal yang asing bagi masyarakat perkebunan di Sergai akan tetapi sayangnya masih belum banyak yang mau bertani tanaman ini dikarenakan belum ada pabrik pengelola sorgum yang layak dan tempat penjualannya juga masih tidak memadai.
“Dengan pencanangan Sorgum di Kabupaten Sergai, saya sangat berharap tanaman ini dapat diterima dengan baik oleh petani dan khususnya masyarakat sebagai konsumen karena sorgum ini punya banyak manfaat dalam bidang pangan. Sorgum juga dapat diproduksi dengan perawatan tanaman yang tidak terlalu sulit namun dapat menghasilkan hasil panen yang maksimal,â€pungkasnya.
Sementara itu Direktur utama PT. PD Paya Pinang Kacuk Sumarto dalam sambutannya mengatakan, panen perdana sorgum ini merupakan jawaban atas pertanyaan para petani yang menginginkan alternatif di tengah program Peremajaan Sawit Rakyat.
“Sorgum kita pilih karena memiliki periode panen yang pendek. Sorgum sekali tanam bisa tiga kali panen dan memiliki nilai jual yang tinggi. Selain itu banyak produk turunan yang dapat diolah dari sorgum di antaranya nira sorgum yang bisa dijadikan gula. Bio etanol juga dapat diproduksi dari Sorgum. Bahkan batang sisa produksi dapat dijadikan sebagai pakan ternak,â€ungkap Direktur utama PT. PD Paya Pinang Kacuk Sumarto.(Bdi)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memaparkan capaian makro ekonomi daerah tahun 2025 saat menyampaikan
Politik
Medan SMAN 2 Medan menggelar acara pelepasan siswa kelas XII yang dihadiri oleh para orang tua, guru, dan alumni, di halaman sekolah pad
Kota
Gubernur Bobby Nasution Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK Sumut
kota
Mantan Kepala BNI Aek Nabara Diamankan Polda Sumut Saat ini Masih Menjalani Pemeriksaan
kota
Camat Medan Amplas Pimpin Upacara di TPI, Bagikan 640 Bingkisan untuk Siswa
kota
Pengamat Kritik Keras Rangkap Jabatan Sulaiman Harahap Bukti Lemahnya Ketegasan Gubernur
kota
Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD,Bobby Nasution Paparkan Peningkatan Makro Ekonomi Sumut
kota
Sumut Zero Pengungsi, Korban Bencana Kini Tempati Huntara dan Huntap
kota
Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik
kota
Madina Keluarga RSH, pasien yang menjadi korban dugaan malapraktik, melalui kuasa hukum melayangkan somasi atau teguran hukum pertama ter
Hukum