Minggu, 28 Juni 2026

BNN Sumut Gerebek Rumah Warga di Jalan Perwira Tembung 50 Kg Sabu Diamankan

Administrator - Rabu, 11 Desember 2019 10:36 WIB
BNN Sumut Gerebek Rumah Warga di Jalan Perwira Tembung 50 Kg Sabu Diamankan

 

Baca Juga:

 

Medan I Sumut24.co

Terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu BNN Sumut gerebek satu rumah warga dikawasan Jalan Perwira, Kecamatan Medan Tembung disini petugas berhasil mengamankan puluhan kilogram narkotika jenis sabu. Pantauan wartawan di lapangan, dalam penggerebekan itu petugas juga mengamankan seorang tersangka bernama Zulkifli (45) yang seharinya bekerja sebagai tukang becak. Sementara itu, untuk barang bukti bungkusan sabu warna hijau seberat puluhan kilo didapat petugas dari kamar yang disimpan dalam koper. Usai menangkap Zulkifli bersama barang bukti sabu yang ditaksir seberat 50 kg petugas BNN membawa tersangka ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan tersangka ditangkap setelah tiga hari melakukan penyelidikan di lapangan. “Setelah menerima laporan itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Semangat ‘Tampakna do Rantosna’, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
Modus Check-in Hotel Sindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
GM Geopark Kaldera Toba: Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
komentar
beritaTerbaru