RAMADHAN KE-20, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SANTUNAN DAN SEMBAKO UNTUK YATIM, DUAFA DAN PEDAGANG KECIL
RAMADHAN KE20, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SANTUNAN DAN SEMBAKO UNTUK YATIM, DUAFA DAN PEDAGANG KECIL
kota
Simalungun I Sumut24. Pembangunan masjid permanen di areal blok 99 Z afdeling VI Kebun Marihat merupakan objek bangunan perusahaan yang dimulai tahun 2014 hingga 2016 dan sudah memasuki tahap finishing akhir. Humas PTPN VI Medan Sahrul Aman Siregar Rabu (27/4) mengatakan, selain bangunan masjid, pada tahun 2015 diadakan penambahan objek pada lokasi yang sama, berupa bangunan pendukung masjid berupa pagar, dinding penahan tanah, pelataran parkir kendaraan roda 4, kamar mandi/ tempat wudhu dan pengadaan lampu jalan. Pada tahun 2016 akan ditambahkan pembangunan selasar yang menghubungkan tempat wudhu ke bangunan masjid. Selain itu sebagai generator aktivitas kegiatan dalam menunggu waktu shalat ditambahkan taman bacaan. Rencana yang akan datang dari pembangunan masjid di afdeling VI Kebun Marihat, pada tahun anggaran 2017 akan dibangun menara masjid. Untuk pembangunan bangunan utama masjid pembiayaan dilakukan secara multi years, yang dimulai dari tahun 2014 dan berakhir pada tahun 2016. Pada tahun 2014 progres pekerjaan direncanakan selesai sebesar 30 % dari dan realisasi di lapangan pekerjaan selesai 30 %. Pada tahun 2015 progres pekerjaan direncanakan selesai sebesar 100 % dan realisasi di lapangan hanya mencapai 89 %, sehingga pekerjaan dilanjutkan kembali pada tahun 2016 sebesar 11 %. Ditambahkannya lagi, untuk pekerjaan sarana pendukung masjid berupa pagar masjid, dinding penahan tanah dan pelataran parkir kendaraan roda 4 yang direncanakan pada tahun 2015 selesai pada tahun yang sama, demikian juga pekerjaan PLNisasi daya 23 kVA dan pemasangan lampu jalan yang direncanakan pada tahun 2015 selesai pada tahun yang sama. Pekerjaan pembangunan masjid afdeling VI Kebun Marihat direncanakan dalam 2 (dua) tahap pembangunan. Tahap I yaitu pembangunan bangunan induk masjid yang didukung sarana wajib yang harus disediakan agar masjid dapat dipergunakan untuk kegiatan pokok berupa kegiatan ibadah dan fasilitas publik. Pekerjaan tahap I sampai saat ini sudah dilaksanakan. Tahap II yaitu pembangunan sarana tambahan yang fungsinya untuk menjadikan bangunan masjid memiliki fungsi lebih yaitu sebagai generator aktivitas kegiatan masyarakat di sekitar masjid yang menjamin kegiatan di kompleks masjid tetap berlangsung walaupun di luar waktu shalat. (LP)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
RAMADHAN KE20, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SANTUNAN DAN SEMBAKO UNTUK YATIM, DUAFA DAN PEDAGANG KECIL
kota
sumut24.co ASAHAN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian sebagai calo
News
Tim 1 Safari Ramadhan di Masjid Nurul Dakwah Sawah Sudut di Pimpin &lrmBupati Solok.
kota
Wakil Bupati Solok Pimpin Safari Ramadhan di Masjid Nurul Iman Bancah Laweh
kota
Pengawasan Ketat! Polres Tapsel Gelar Pengecekan Senpi Dinas yang Dipakai Personel
kota
Jembatan Garuda Diresmikan di Padang Lawas Utara, Perkuat Akses Desa dan Dorong Ekonomi Warga
kota
Paripurna HUT Madina ke27 Digelar, Bupati Saipullah Soroti IPM Naik dan Pengangguran Turun
kota
Resmi! Pemkab Padang Lawas Gandeng Tirtanadi Kelola Air Minum, Bupati Putra Mahkota Alam Teken Kerja Sama
kota
Pemko Padangsidimpuan Siapkan 20 Hektare Lahan untuk Hunian Tetap 1.200 KK Korban Bencana
kota
Penuh Nuansa Religius, HUT ke27 Mandailing Natal Diisi Khataman AlQur&rsquoan dan Zikir Bersama
kota