Kamar Kos Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi di Medan Tuntungan
Kamar Kos Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi di Medan Tuntungan
kota
KISARAN | SUMUT24 Puluhan para pedagang Pasar Inpres Kisaran kecewa dengan keputusan Dinas Tata Kota Asahan yang membagikan nomor kios yang baru secara mendadak tanpa sosialisasi sebelumnya di gedung serbaguna kisaran, Rabu kemarin.
Baca Juga:
Sebagian besar para pedangang menuding lapak kios strategis lebih banyak dikuasai oleh oknum pengurus asosiasi pedagang yang bekerjasama dengan pihak dinas terkait.
Hal tersebut disampaikan para pedagang yang menamakan dirinya Forum Keadilan Pedagang Pasar Inpres Kisaran (KPPIK) saat menggelar pertemuan dan jumpa pers di Jalan Sisingamangaraja. Melalui perwakilannya, Syamsul Rizal Lubis, Fahrul Simangunsong, Khairul Rais dan Rudi Situngkir kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan terus berjuang menuntut keadilan jatah pembagian kios tersebut.
Dalam pertemuan melalui pernyataan sikap yang ditulis, mereka juga menyatakan ketidakpercayaannya terhadap dua kepengurusan asosiasi pedagang yakni APIK dan P3IK yang dinilai tidak mampu mencari solusi terbaik dan seadil adilnya dalam pembagian kios yang ditetapkan oleh Dinas Tata Kota.
“Karena itu, kami para pemilik kios yang dalam hal ini merasa dirugikan mengumpulkan tandatangan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan dua asosiasi yang ada dan meminta Bupati Asahan ikut turun membantu kami,†pinta Rizal perwakilan dari forum keadilan pedagang pasar inpres.
Padahal, menurut mereka sudah ada kesepakatan sebelumnya antara pedagang dan pengurus asosiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Tata Kota, dalam sejumlah rapat yang digelar agar pembagian kios tersebut dilaksanakan dengan sistim undian terbuka dan dikelompokkan sesuai dengan jenis dagangannya.
Sehari setelah pembagian nomor kios para pedagang ini juga telah menyampaikan keluhan mereka langsung ke Komisi A di DPRD Asahan. Wakil ketua komisi melalui Ebenejer Sitorus mengatakan berjanji akan memanggil Dinas Tata Kota dan ketua asosiasi pedagang untuk mendengarkan langsung kronologis mekanisme pembagian pasar inpres yang baru dibangun tersebut.
Senada, Fahrul Simangunsong anggota forum keadilan pedagang juga menyampaikan dan meminta dalam hal ini Dinas Tata Kota agar segera membatalkan pembagian nomor kios sebelumnya. Sebab menurutnya janji pemerintah untuk penempatan kios bekas korban kebakaran pasar inpres diprioritaskan untuk 403 kios yang lama, menyusul banyaknya informasi yang beredar beberapa kios baru di pasar inpres Kisaran tersebut telah diperjual belikan.
“Dalam hal ini, kami tetap pada komitmen kami sebelumnya yakni Dinas Tata Kota membatalkan hasil pembagian nomor kios yang dibagikan di GOR dan meminta sistim undian secara terbuka agar semuanya adil, namun kenyataannya berbeda seperti ada kong kali kong dibelakang layar,” kata mereka. (teci )
Kamar Kos Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi di Medan Tuntungan
kota
Pengedar dan Pengguna Sabu di Mabar Hilir Ditangkap
kota
sumut24.co ASAHAN, Semarak kemerdekaan Republik Indonesia ke81 tahun meluap hingga ke perairan Kabupaten Asahan. Selasa (11/08/2026), seki
News
Platform Boleh Berubah, Karya Pers Harus Tetap Berpegang pada Kaidah JurnalistikOleh Dr Teguh Santosa, Ketua Umum PP JMSITikTok, Instagram,
Info
SIDANG SMARTBOARD LANGKAT JEJAK FEE Rp19 MILIAR, CHAT WHATSAPP DAN SPK &ldquoMISTERIUS&rdquo TERBONGKAR
kota
Tim Cara&rsquode BEM KMF TP UH Dorong Masyarakat Desa Tinggimae Optimalkan Media Sosial untuk Promosi Produk
kota
KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA MENKO POLKAM DJAMARI CHANIAGO
kota
GANNAS Jabar Apresiasi Razia Narkoba di THM Bandung, Serukan Perlawanan Bersama
News
sumut24.co Medan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan terus meningkatkan pelayanan sebagai wujud nyata ditengah masyarakat yang keter
kota
Dana RDN Rp2,58 Miliar Dipersoalkan, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA ke PN Jakarta Pusat
kota