Rekam Jejak Emas Prof. Dr. Arbanur Rasyid, Calon Rektor UIN Syahada yang Dikenal Berintegritas dan Rendah Hati
Rekam Jejak Emas Prof. Dr. Arbanur Rasyid, Calon Rektor UIN Syahada yang Dikenal Berintegritas dan Rendah Hati
kota
KISARAN | SUMUT24 Puluhan para pedagang Pasar Inpres Kisaran kecewa dengan keputusan Dinas Tata Kota Asahan yang membagikan nomor kios yang baru secara mendadak tanpa sosialisasi sebelumnya di gedung serbaguna kisaran, Rabu kemarin.
Baca Juga:
Sebagian besar para pedangang menuding lapak kios strategis lebih banyak dikuasai oleh oknum pengurus asosiasi pedagang yang bekerjasama dengan pihak dinas terkait.
Hal tersebut disampaikan para pedagang yang menamakan dirinya Forum Keadilan Pedagang Pasar Inpres Kisaran (KPPIK) saat menggelar pertemuan dan jumpa pers di Jalan Sisingamangaraja. Melalui perwakilannya, Syamsul Rizal Lubis, Fahrul Simangunsong, Khairul Rais dan Rudi Situngkir kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan terus berjuang menuntut keadilan jatah pembagian kios tersebut.
Dalam pertemuan melalui pernyataan sikap yang ditulis, mereka juga menyatakan ketidakpercayaannya terhadap dua kepengurusan asosiasi pedagang yakni APIK dan P3IK yang dinilai tidak mampu mencari solusi terbaik dan seadil adilnya dalam pembagian kios yang ditetapkan oleh Dinas Tata Kota.
“Karena itu, kami para pemilik kios yang dalam hal ini merasa dirugikan mengumpulkan tandatangan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan dua asosiasi yang ada dan meminta Bupati Asahan ikut turun membantu kami,†pinta Rizal perwakilan dari forum keadilan pedagang pasar inpres.
Padahal, menurut mereka sudah ada kesepakatan sebelumnya antara pedagang dan pengurus asosiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Tata Kota, dalam sejumlah rapat yang digelar agar pembagian kios tersebut dilaksanakan dengan sistim undian terbuka dan dikelompokkan sesuai dengan jenis dagangannya.
Sehari setelah pembagian nomor kios para pedagang ini juga telah menyampaikan keluhan mereka langsung ke Komisi A di DPRD Asahan. Wakil ketua komisi melalui Ebenejer Sitorus mengatakan berjanji akan memanggil Dinas Tata Kota dan ketua asosiasi pedagang untuk mendengarkan langsung kronologis mekanisme pembagian pasar inpres yang baru dibangun tersebut.
Senada, Fahrul Simangunsong anggota forum keadilan pedagang juga menyampaikan dan meminta dalam hal ini Dinas Tata Kota agar segera membatalkan pembagian nomor kios sebelumnya. Sebab menurutnya janji pemerintah untuk penempatan kios bekas korban kebakaran pasar inpres diprioritaskan untuk 403 kios yang lama, menyusul banyaknya informasi yang beredar beberapa kios baru di pasar inpres Kisaran tersebut telah diperjual belikan.
“Dalam hal ini, kami tetap pada komitmen kami sebelumnya yakni Dinas Tata Kota membatalkan hasil pembagian nomor kios yang dibagikan di GOR dan meminta sistim undian secara terbuka agar semuanya adil, namun kenyataannya berbeda seperti ada kong kali kong dibelakang layar,” kata mereka. (teci )
Rekam Jejak Emas Prof. Dr. Arbanur Rasyid, Calon Rektor UIN Syahada yang Dikenal Berintegritas dan Rendah Hati
kota
Disdukcapil Padang Lawas Kembali Optimal Layani Masyarakat Setelah Kendala TTE Teratasi
kota
GOW Kabupaten Solok Terima Kunjungan Silaturahmi GOW Kuantan Singingi
kota
Menuju Generasi Emas 2045 Bupati Solok Kukuhkan Bunda PAUDKabupaten.
kota
Polrestabes Medan Sikat 147 "Rayap Besi" dan Narkoba
kota
SPPG di Deli Serdang Bertambah Satu Jadi 37 Unit
kota
BANGSA DAN NEGARA INDONESIA DISANDERA UTANG
kota
Medan sumut24.co Polrestabes Medan menunjukkan konsistensinya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat mulai dari rayap besi
Hukum
Medan sumut24.co Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas negara Ma
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) VIII
News