Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara akan segera melakukan gugatan kepada Pemko Medan terkait lapangan Barasokai yang dijual kepada mafia tanah sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp 15, 7 Miliar, Ucapnya kepada SUMUT24, Kamis (28/11). Menurutnya, Tanah itu adalah tanah negara kapan pula warga etnis punya tanah di Indonesia ini, ucapnya. Dalam hal ruislag lapangan barasokai itu ada mafia tanah yakni lurah dan camat Medan Area serta pejabat pemko medan yang terlibat termasuk Kabag Aset Pemko Medan AS, ucapnya. Dalam kasus tersebut juga Kejari sudah memeriksa sejumlah pejabat pemko Medan sehingga Kejari Medan diminta segera menetapkan tersangka atas permainan penjualan aset negara tersebut, ucapnya. Lebihlanjut Ari Sinik, yang bermain dalam kasus itu adalah mafia tanah WC termasuk AS yang menjadi Kabag Aset saat itu, kapan pula WC punya tanah disitu, kalau tidak ada campur tangan pejabat Pemko Medan, ucapnya. Hal tersebut juga sudah kita sampaikan kepada Kejari Medan agar segera diproses dan ditetapkan tersangkanya. Kalau juga Kejari tidak becus menanganinya, Kejari Medan juga akan kita laporkan ke Kejagung, ucap Ari. Diketahui, anggaran yang digunakan untuk membeli lahan Lapangan Barosokai bersumber dari APBD Dinas TRTB Medan TA 2017, Rp 100 miliar. Rencananya, Lapangan Barosokai dijadikan ruang terbuka hijau Kota Medan. Pembayaran uang Rp 15,7 miliar dari APBD 2017 sebesar Rp 100 miliar itu dilakukan Pemko Medan kepada WC pada tahun 2018.
Sementara Kasipidum Kejari Medan Parada Situmorang menjelaskan, pihaknya menerima dan menangani perkara yang didominasi narkoba mencapai 80 persen dari perkara lainnya. Menurutnya, penuntutan terhadap terdakwa narkoba itu tergantung jumlah barang bukti, yakni pengguna, pengedar atau bandar. Terkadang ada juga yang terjebak dengan kondisi ekonomi keluarga, dan tersangka hanya sebagai kurir pengantar narkoba. Sda juga yang hanya pengguna dengan barang bukti kurang dari 1 gram. Menangani narkoba, lanjut alumnus Magister Hukum USU itu, tidak
semata-mata dari sisi pemberantasannya, tetapi juga adanya upaya pencegahannya, termasuk upaya rehabilitasi.
“Narkoba tanpa program rehabilitasi, tanpa program pencegahan akan sia-sia. Karena, narkoba saat ini sangat mudah mendapatkannya. Harganya juga sangat terjangkau,†ujarnya.(W03)
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota