Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kotaPAKPAK BHARAT IÂ SUMUT24 Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat meraih Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia untuk pelayanan publik. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dinilai mematuhi ketentuan Undang-undang RI No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) tersebut diserahkan Komisioner Ombudsman RI kepada Pj. Bupati Pakpak Bharat, Dr. Asren Nasution, MA di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Pj. Bupati Asren mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pakpak. Terutama OPD pelayanan. “Hal ini harus dipertahankan serta ditingkatkan,” ujarnya. Pada 2020 diharapkan ada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat agar menjadi lebih baik lagi. Karena itu, selain kesungguhan aparatur, juga dibutuhkan masukan dari masyarakat agar pelayanan masyarakat menjadi semakin baik. Menurut penanggung jawab survei kepatuhan Ombudsman RI Adrianus H.Meliala, predikat kepatuhan tersebut diberikan kepada setiap lembaga pelayanan publik setelah dilakukan penilaian yang fokus pada standar layanan yang wajib disediakan oleh setiap unit pelayanan publik, dengan komponen standar pelayanan. “Penganugerahan Predikat Kepatuhan ini merupakan wujud dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan secara mandiri oleh Ombudsman RI,” terang Adrianus. Kegiatan yang memasuki tahun kelima ini bertujuan mencegah terjadinya maladministrasi serta dalam rangka mengumpulkan data-data terkait pelayanan publik. Menurut dia, ada tiga klasifikasi hasil penilaian atas pelayanan publik ini, yakni Zona Hijau (baik), Zona Kuning (sedang) dan Zona Merah (buruk). Sementara itu, Ketua Ombudsman Rl Prof. Amzulian Rifai dalam sambutannya mengatakan sudah saatnya para birokrat yang bersentuhan dengan pelayanan publik memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Sehingga saluran pengaduan harus dibentuk, agar masyarakat yang tidak puas atas pelayanan publik bisa mengadu atau melaporkan.(RBM)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota