Minggu, 01 November 2026

DPRD Medan Tak Bisa Pakai Tatib Sebelumnya

Administrator - Selasa, 26 November 2019 14:12 WIB
DPRD Medan Tak Bisa Pakai Tatib Sebelumnya

Medan|SUMUT24 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan saat ini tengah berupaya mengejar agar Tatib (Tata Tertib) yang sedang dalam proses eksaminasi di Pemprov Sumut cepat selesai, sehingga DPRD Kota Medan dapat bekerja.

Baca Juga:

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Bahrumsyah, mengatakan pihaknya tidak bisa menggunakan Tatib yang dipakai saat periode 2014-2019. Pasalnya, Tatib tersebut tidak berpedoman kepada PP No. 12 tahun 2018.

“Pedoman Tatib lama itu PP No. 10 tahu 2016. Itu sudah tidak bisa lagi, harus mengacu ke PP 12/2018,” kata Bahrumsyah kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (26/11).

Berdasarkan PP 12/2018, sebut Bahrumsyah, masa jabatan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) adalah 2,5 tahun. “Tatib dewan sebelumnya tidak mengatur itu, sehingga tidak dapat dipergunakan,” katanya.

Bukan hanya itu, kata Bahrumsyah, di Tatib sebelumnya tidak mengatur tentang masa sidang. “Selama ini jalan begitu saja, padahal diatur ada masa sidang dan masa Reses. Kalau sedang 4eses tidak boleh ada aktifitas, termasuk kunjungan,” ucapnya.

Selain itu, sambung Bahrumsyah, di Tatib sebelumnya juga tidak mengatur Rencana Kerja (Renja), penyampaian draft KUA-PPAS melalui paripurna, pokok pikiran (pokir) melalui FGD atau diskusi, serta pengusulan atau proses pemilihan Wakil Walikota di DPRD.

“Ketika Wakil Walikota dilantik menjadi Walikota defenitif dan masih memiliki masa jabatan lebih dari 18 bulan, maka harus ada wakil. Proses pemilihannya itu di DPRD dan itu harus diatur di dalam Tatib. Selama ini belum ada, maka diatur. Bisa dibilang banyak perubahan untuk Tatib saat ini dibandingkan sebelumnya,” terangnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mubes XVI PPTSB Tetapkan Sairon Sinaga, Mangihut Sinaga Tegaskan: Jangan Ada Lagi Perpecahan!
BAKOPAM Sumut Tegas! Ibnu Hajar Minta Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggerebekan Pesantren
Sentuh Hati Lansia di Sibuhuan, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Irwansah Sitorus Bagikan Sembako
Jaga SPBU Tetap Kondusif, Kasat Reskrim Polres Palas Pimpin Patroli Keamanan
Warga Resah, Timsus Serigala Sakti Gerebek Kafe Remang-Remang di Palas, Puluhan Botol Minuman Beralkohol Diamankan
Gubuk Kumpul Warga di Selambo Diubah Jadi Sarang Narkoba  2 Pengedar Digerebek, Sabu Digantung di Pohon
komentar
beritaTerbaru