Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
Pengadaan Barang dan Jasa
Baca Juga:
Harus Selalu Taat Aturan
DELISERDANG Â I SUMUT24.co
Pengadaan barang dan jasa haruslah transparan dan taat aturan. Untuk itu, organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kelompok Kerja Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), serta penyedia barang atau jasa haruslah berintegritas dan profesional.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina saat menutup kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis LPSE 2019 di The Hill Hotel and Resort, Jalan Jamin Ginting, Sibolangit, Deliserdang, Kamis (21/11). “Ada unsur utama dalam pengadaan barang dan jasa yakni OPD, Pokja, dan penyedia, ketiganya haruslah jujur, taat aturan, profesional,†kata Sabrina.
Sabrina juga berpesan agar ketiga unsur tersebut selalu memegang aturan yang ada, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa. “Peraturan yang saudara pegang ketat itulah yang menolong saudara ke depan, tidak perlu takut siapapun, apalagi dijanjikan apapun, tunjukan integritas saudara,†pesan Sabrina, kepada peserta sosialisasi yang terdiri dari OPD Pemprov Sumut, Pokja LPSE, dan penyedia barang/jasa.
Peningkatan LPSE adalah proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan perbaikan kualitas pengelolaan layanan kapasitas dan keamanan informasi LPSE. Hal ini terus dilakukan agar pengadaan barang dan jasa di Indonesia dapat memberikan efisiensi yang signifikan bagi sistem keuangan.
LPSE adalah unit kerja satu institusi yang dibentuk untuk menyelenggarakan sistem pengadaan barang jasa secara elektronik. LPSE memiliki sistem pendukung yakni Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
“Aplikasi ini adalah unit kerja yang memiliki karakter startegis kolaboratif dan berorientasi pada kinerja karakter proaktif, serta mampu melakukan perbaikan yang berkelanjutan,†kata Sabrina.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Sumut Syafruddin mengatakan kegiatan tersebut merupakan sosialisasi dan bimbingan teknis perubahan sistem LPSE dari 4.0 menjadi versi 4.3. Menurutnya, perubahan tersebut perlu diberitahukan kepada OPD, pokja LPSE, dan penyedia barang dan jasa.
“Kita harapkan dengan perubahan tersebut, semoga proses tender di Sumatera Utara semakin transparan, karena sistem yang kita bangun semakin baik,†katanya. (W03)
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota