Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
Medan I Sumut24.co Sejumlah Ka UPT SDN dikawasan Kecamatan Medan Helvetia mengaku resah dengan tindakan oknum Koordinator Kecamatan (Korcam) Medan Helvetia, Dra.Lisiana Rahmadani MM yang diduga kerap melakukan pungutan liar (Pungli) mengatasnamakan dinas pendidikan Medan.
Baca Juga:
“Aksi pungli sudah lama berlangsung padahal Juknis 2019 jelas-jelas melarangnya. Bahkan, pemerintahan Indonesia maju saat ini secara jelas melarang pungli,” tegas sejumlah kepala UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN), yang tidak bersedia disebut namanya, kepada wartawan, Senin (18/11).
Mereka membeberkan, adapun pungutan liar yang dilakukan antara lain pengutipan iuran MKKS/K3S (Kegiatan Kelompok Kepala Sekolah) sebesar Rp.200.000 setiap bulan. Padahal dalam Juknis BOS tidak diizinkan lagi pengutipan iuran MKKS/K3S.
“Kalau misalnya ada pengutipan sebesar Rp.200.000 setiap bulan,itu digunakan bila ada kegiatan-kegiatan akan tetapi kalau ada kegiatan OSN/O2SN dikutip juga. Kalau begitu yang Rp.200.000 itu diduga digunakan oknum Korcam,” kecam mereka.
Selain itu, adanya indikasi mengarahkan penjualan buku kepada kepala sekolah melalui rekanan Korcam dengan mengatasnamakan dinas pendidikan Tk.II.
“Dinas Pendidikan dan Walikota Medan jelas-jelas melarang para guru untuk menjual buku. Buku telah disediakan BOS.Namun larangan itu jelas-jelas dilanggar,” ketus mereka.
Ironisnya, jelas mereka lagi, oknum Korcam tersebut diduga telah melakukan pengutipan uang untuk hari pendidikan nasional yang diperuntukkan membuat stand.
“Kesepakatan bersama bahwa satu kecamatan dikutip hanya Rp.1000.000 namun kenyataannya oknum Korcam disinyalir telah mengutip Rp.100.000 setiap Kepala Sekolah,” beber mereka menambahan, jumlah Ka UPT Kecamatan Medan-Helvetia sebanyak 52 dikali Rp.100.000, maka uang yang dikutipnya sebanyak Rp.5.200.000, sementara yang disetor ke Dinas hanya Rp.1000.000.
Ironisnya, kata mereka lagi, oknum Korcam tersebut disinyalir telah melakukan pengutipan dari 52 orang kepala sekolah untuk pernikahan anak Kadis Pendidikan Kota Medan dan anak Kabid (Kepala Bidang) di dinas pendidikan Medan yang berlangsung pada tanggal 11 November 2019 sebesar Rp.100.000.
Para Ka UPT SDN Se Kecamatan Medan Helvetia meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan dan Walikota menindak tegas oknum pungli tersebut yang sudah meresahkan bahkan yang secara terang-terangan melawan kebijakan pemerintahan saat ini untuk Indonesia maju.(W05)
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota