Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
Tanahkaro|Sumut24. Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH resmi melantik 99 orang pejabat dilingkungan pemda Karo, dengan perincian 14 orang pejabat Administrator (Eselon III ) dan 85 orang pengawas (Eselon IV), Jumat (1/11) di lantai III kantor Bupati Kabanjahe.
Baca Juga:
Tampak hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty br Sebayang, Sekda Kab. Karo Drs Kamperas Terkelin Purba, Asisten I Pemerintahan Drs Suang Karo-karo, Asisten III Mulianta Tarigan, Plt Asisten II Gelora Fajar Purba, para Kepal SKPD dan Camat.
Bupati karo Terkelin Brahmana mengatakan agar para pejabat yang dilantik memahami, kinerja pada jabatan yang diemban akan menentukan keberhasilan pencapaian visi , misi , tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.
Informasi yang tadinya bersifat simetirs, menjadi transparan dan lebih demokratis . Akibatnya cara kerja, dituntut berubah menjadi Lebih kompetitif , ramping , dan demokratis, ujar bupati.
“Saat ini kita hidup dalam era peradaban yang sama sekali berbeda. Cara Kerja yang dulunya sangat birokratik, bertahan di zona nyaman , sangat hirarkis berbasis regulasi yang monopolis, sesungguhnya telah berakhir. Untuk itu, bagi yang telah dilantik agar ciptakan lingkungan kerja, budaya kerja yang transparan dan akuntabel, membangun integritas pegawai yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme , serta meningkatkan kredibilitas, kepercayaan masyarakat dan wibawa pemerintah di mata Masyarakat,” jelas bupati.
Perubahan di Kabupaten Tanah Karu itu ditandai dengan semangat pengembangan konsep e-goverment, meliputi pengembangan aplikasi perencanaan, kepegawaian, penganggaran dan pelayanan perizinan, ujarnya.
Terkelin Brahmana menegaskan dengan ditetapkannya peraturan Bupati Karo Nomor 16 tahun 2016 tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah, badan usaha milik daerah (BUMD) dan desa , maka pejabat yang baru dilantik wajib mengikuti pedoman ketentuan ini dalam menjalankan tupoksinya, tegasnya.
“Jabatan yang diemban saat ini adalah amanah yang dipercayakan oleh negara kepada saudara/i. Bekerjalah profesional dan pedoman kinerja, prilaku kerja, bobot kerja, sasaran kinerja, semua ini adalah tugas bagian dari seorang ASN. Sungguh berat namun semua akan terlewati, jika bekerja tulus dan ikhlas,” ujarnya mengakhiri amanatnya. (lin)
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota