Sabtu, 27 Juni 2026

7 Pejabat Pemko Medan Diperiksa KPK hari ini, Ini Nama-Namanya

Administrator - Jumat, 01 November 2019 06:22 WIB
7 Pejabat Pemko Medan Diperiksa KPK hari ini, Ini Nama-Namanya

Medan I Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan estafet pemeriksaan pejabat Pemko Medan. Hal itu terkait kasus OTT Walikota Medan saat itu, HT Dzulmi Eldin S MSi.

Baca Juga:

Informasi dihimpun, Jumat (1/11/2019), ada beberapa Kepala Dinas Pemko Medan yang dijadwalkan diperiksa pada hari ini. Hal itu juga dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan dengan tersangka Dzulmi Eldin. Sebanyak 7 orang pejabat Pemko Medan direncanakan menjalani pemeriksaan yang digelar oleh Penyidik KPK di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Berdasarkan data yang disampaikannya,  7 pejabat Pemko Medan yang akan diperiksa tersebut di antaranya: 1. Agus Suriyono Kadis Pariwisata Kota Medan

2. Dr. Edwin Effendi Kadis Kesehatan Kota Medan

 3.Irwan Ritonga Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Medan

 4. Usma Polita Nasution Kadis Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Medan

 5. Benny Iskandar Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan

6. M Andi Syahputra Kabag Umum Kota Medan

 7. Ernest Sembiring Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Semangat ‘Tampakna do Rantosna’, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
Modus Check-in Hotel Sindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
GM Geopark Kaldera Toba: Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
komentar
beritaTerbaru