Sabtu, 27 Juni 2026

Belasan CTKI Minta Perlindungan Disnaker Langkat

Administrator - Kamis, 31 Oktober 2019 14:24 WIB
Belasan CTKI Minta Perlindungan Disnaker Langkat

STABAT I SUMUT 24

Baca Juga:

Sedikitnya, delapan belas orang Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI), asal berbagai kecamatan di Langkat. Sejak beberapa pekan terakhir, hingga Rabu kemarin (30/10/2019) terpaksa mendatangi Kantor Disnaker Langkat, di Jalan Pangeran Diponegoro Stabat guna meminta perlindungan hukum. Demikian Supriyono/Warni (masih suami – isteri), ketika dihubungi Sumut 24 di kediaman mereka di Dusun Sukobeno, Desa Mangga Kecamatan Stabat Langkat Kamis pagi (31/10/2019).

Menurut Supriyono dan Warni, kedatangan mereka ke Kantor Disnaker Langkat di Stabat, tidak lain meminta perlindungan hukum atas perbuatan Nyonya Yi HIw (50), warga Karang Gading yang berbatasan dengan kawasan Pematang Serai Belawan. Kata Warni akibat perbuatan Nyonya Yi HIw, ia dan kawan – kawannya mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Jawabnya mengapa tidak, Warni sendiri mengaku dirugikan senilai Rp 10,5 juta. Karena sekitar awal tahun ini, ia dimintai Nyonya Yi HIw berkisar Rp 6,5 juta. Alasan Nyonya Yi HIw, untuk memberangkatkan suami Warni bernama Supriyono ke Malaysia, agar dapat bekerja di perusahaan Polywood, di sana. Termasuk putra Warni bernama Agus Supriyanto (17), Nyonya Yi HIw kembali memungut senilai Rp 4 juta dengan alasan yang sama.

Ujar Warni, setelah uang tersebut diserahkannya kepada Nyonya Yi HIw, sekitar Januari hingga Oktober tahun ini. Ternyata Supriyono dan putranya Agus Supriyanto, tidak juga diberangkatkan ke Malaysia, sebagaimana yang dijanjikan Nyonya Yi HIw, di awal pertemuan.

Korban berikutnya, yang dihubungi Sumut 24 via telepon genggam, Kamis sore (31/10/2019). Mengaku bernama Ratna (42) isteri Sumarno warga Dusun IV Budi Utomo, Desa Marlintung Kecamatan Stabat Langkat. Katanya, ia dirugikan Nyonya Yi HIw berkisar Rp 7,5 juta, dengan alasan untuk biaya pemberangkatan suaminya bernama Sumarno, agar dapat bekerja di perusahaan Polywood di Malaysia. Menurut Ratna uang tersebut diberikannya kepada Nyonya Yi HIw, sekitar Januari tahun ini. Namun janji Nyonya Yi HIw, hingga Oktober tahun ini, tidak pernah menjadi kenyataan, tutur Ratna penuh rasa kecewa.

Hal serupa di alami Riky (27), warga Dusun V Sei Cabang Desa Kepala Sungai Kecamatan Stabat Langkat. Tegas Riky melalui sambungan telepon genggam, akibat janji Nyonya Yi HIw, untuk mempekerjakan Riky ke perusahaan Polywood di Malaysia. Riky tak segan – segan memenuhi permintaan Nyonya Yi HIw, kemudian menyerahkan biaya pemberangkatan yang diperlukan senilai Rp 7 juta.

Padahal, sejak uang tersebut diserahkannya kepada Nyonya Yi HIw, sekitar Januari lalu hingga sa’at ini. Ia tetap berstatus pengangguran, alias tidak memiliki pekerjaan tetap. Sementara uang yang diberikan mereka kepada Nyonya Yi HIw, diakui para korban bersumber dari hutang dengan jiran tetangga.

Keterangan terpisah, yang dihimpun sumber Sumut 24 di Kantor Disnaker Langkat menyebutkan; Pihaknya membenarkan belasan CTKI berkunjung ke kantornya, akibat kecewa terhadap perbuatan Nyonya Yi HIw. Namun demikian, pihak berwewenang di institusi itu, masih melakukan penjajagan atas kejadian dimaksud, demi terhindarnya isu bertedensi fitnah, tandasnya singkat.(yn)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Semangat ‘Tampakna do Rantosna’, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
Modus Check-in Hotel Sindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
GM Geopark Kaldera Toba: Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
komentar
beritaTerbaru