Diburu Sampai ke Jambi Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
Diburu Sampai ke JambiPolda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
kota
BINJAI | SUMUT24 Peternakan Babi di tengah pemukiman warga di Jalan Petai Pasar II Lingkungan (Lk) IV, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara kian meresahkan warga sekitarnya.
Baca Juga:
Pasalnya, pengelolaan limbah ternak tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Keresahan itu diungkapkan warga setempat bernama Edo (47) kepada kru Koran ini,Rabu (20/04).
Lebih jauh dibeberkan Edo, kalau warga yang bermukim di lingkungan IV Kelurahan Jati Utomo ini hampir rata rata warga turunan Tionghoa dan juga pemilik usaha ternak babi, ternak ayam telur dan usaha Butot.
Kegiatan itu sudah cukup lama berlangsung hingga warga di sekitar mulai resah, ungkapnya
“ Kami (warga-red) menduga usaha ternak di lingkungan IV Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara ini tidak memiliki izin usaha dan juga tanpa mempedomani Perturan Daerah (Perda) Kota Binjai No 6 tahun 2005 tentang izin usaha peternakan. Sebagaimana pada Pasal 4 (1) dan pasal 5 (1) huruf c dan (2) huruf c, “ papar Edo.
Saat ditanya apakah selama ini, warga pernah menyampaikan keluhan tersebut kepada pemerintah setempat atau melalui Lurah Jati Utomo agar usaha ternak di lingkungan IV ini dapat ditertibkan dan dilakukan pembinanaan agar tidak menggangu kenyamanan warga serta untuk menjaga kebersihan dan keindahan Kota ,
Edo pun menjelaskan,hal itu sudah pernah disampaikan warga, dan itu sudah lama namun tidak ada realisasi yang dilakukan oleh pemerintah setempat.
“Bagaimana lurah dan camatnya mau meneruskan keresahan warga agar usaha ternak di sini ditertibkan, sementara setiap hari besar atau hari raya pemilik ternak seperti usaha ternak ayam telur mau bagi bagikan telur kepada warga sini,” ucapnya.
Secara terpisah, Lurah Jati Utomo Sudiono Wage, saat ditemui tak mau berkomentar. Ia pun terkesan menghindar dari wartawan dengan dalih sedang dipanggil ke Kantor Camat Binjai Utara.
“ Saya dipanggil di Kantor Camat ada apa ya, lain kali aja,” kata Sudiono Wage seraya berlalu dari wartawan.
Sekertaris Lurah Jati Utomo Suparto saat ditemui di kantornya mengaku bahwa usaha ternak di Lingkungan IV Kelurahan Jati Utomo seperti ternak Babi, dan ternak Ayam telur tidak memiliki izin.
“Ya pasti tidak memiliki izin karena Kecamatan Binjai Utara sudah dilarang untuk dijadikan lokasi ternak,“ katanya.
Camat Binjai Utara, Gono mengatakan, hal itu sudah dari dahulu dibahas, namun itu-itu saja yang dibahas
Ia menjelaskan bahwa keberadaan usaha ternak babi maupun ayam di lingkungan IV Kelurahan Jati Utomo tidak ada masalah.
“Taka ada masalah mas…. Baik kok pemilik usaha ternak itu, wajar kalau bau namanya juga ternak, lembu pun, kambingpun pasti bau,†tutup Gono. ( ar7)
Diburu Sampai ke JambiPolda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
kota
Bentrok Pemuda di Pancur Batu Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah.
kota
Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia
kota
KOMNAS PA Pusat Berikan Penghargaan kepada Polsek Pantai Labu atas Kepedulian dan Perlindungan terhadap Anak serta Guru Tahfiz Qur&rsquoan
kota
116 Pengedar dan Pengguna Narkoba Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
kota
Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor
kota
Wali Kota menghadiri acara Pembukaan Musda XIV KNPI Kota Pematangsiantar, di Convention Hall Siantar Hotel
kota
Wali Kota menerima piagam penghargaan dari BKPRMI atas dukungan dan partisipasi aktif dalam pembinaan kegiatan keagamaan, sosial, dan kepemu
kota
Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026
kota
Dompet Dhuafa Waspada Resmikan Dua Wakaf Sumur di Tapanuli SelatanSumatera utarasumut24.co Dompet Dhuafa Waspada meresmikan dua program Wak
News