Sutrisno Pangaribuan: Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Serdang Bedagai I Sumut24
Baca Juga:
Upacara peringatan Hari Santri Nasional tahun 2019 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dipusatkan di Lapangan sepak bola Pondok Pesantren Darul Mukhlisin di Desa Cempedak Lobang Kecamatan Sei Rampah, Selasa (22/10).
Upacara tersebut diikuti peserta dari pondok Pesantren Zakiun Nazah, Ponpes Imam Muslim, Ponpes Darul Mukhlisin dengan Muhammad Aldi Fauzan santri dari Ponpes Darul Mukhlisin. Dan bertindak sebagai pembina upacara dalam Hari Santri tersebut yakni Wakil Bupati (Wabup) Sergai H Darma Wijaya.
Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wabup H Darma Wijaya menyampaikan bahwa ada 9 (sembilan) alasan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian.
Ke 9 alasan dasar tersebut yakni yang pertama, kesadaran harmoni beragama dan berbangsa mengingat kalangan santri berperan sangat besar sejak masa penjajahan, perebutan kemerdekaan hingga melawan disintegrasi yang coba merongrong NKRI.
Lalu yang kedua, kebiasaan mengaji dan mengkaji dalam sistem pembelajaran pesantren yang membuat santri dididik untuk belajar menerima perbedaan namun tetap bersandar pada sumber hukum yang otentik. Dan ketiga, prinsip khidmah (pengabdian) para santri, yang merupak ruh dan prinsip loyalitas santri yang dibingkai dalam paradigma etika agama dan realitas kebutuhan sosial.
Kemudian yang keempat santri yang dididik dalam semangat kemandirian. Kelima, tumbuhnya gerakan komunitas kesenian dan sastra di pesantren juga jadi alasan lain mengapa keindahan, harmoni dan kedamaian bisa tumbuh dalam kehidupan santri. Lalu yang keenam santri juga berproses dalam iklim diskusi yang sehat.
Selanjutnya yang ketujuh, pesantren juga mengakomodasi para santri untuk mengembangkan kearifan lokal untuk menghadapi tantangan arus zaman yang semakin pragmatis dan materialis. Kedelapan prinsip maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren.
Dan yang terakhir, penanaman spiritual dalam kegiatan pesantren di mana tidak melulu perihal fikih yang didalami, tapi juga aspek tazkiyatunnafs, yaitu proses pembersihan hati, yang dilakukan lewat amalan zikir dan puasa.
“Hal yang juga patut disyukuri adalah hadirnya UU No. 18 tahun 2019 yang mengatur fungsi tambahan pesantren yang tidak lagi sekadar lembaga pendidikan, namun juga sebagai tempat untuk mengembangkan fungsi dakwah dan pengabdian masyarakat,â€tutup Menteri Agama.
Upacara peringatan Hari Santri tersebut turut dihadiri, Kepala Kementerian Agama Sergai H.DR Sarmadan Nur Siregar,M.Pd, Asisten Ekbangsos Ir. Kaharuddin, Kepala Bagian Kesra Arianto, S.Pd, M.Si, Camat Sei Rampah Nasaruddin Nasution S.Sos, M.M., Ketua MUI Sergai H. Lukman Yahya serta para pimpinan Ponpes. (bdi)
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Sambangi Masjid Raya Al Qurro&039 wal Huffazh, Ajak Warga Perkuat Benteng Generasi dari Ancaman Narkoba
kota
Tak Anti Kritik! Bupati Saipullah dan Wabup Atika Undang Mahasiswa Bahas IPR, Harga Gabah hingga Masa Depan Madina
kota
Kabar Baik! Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Kantongi Dukungan Gubsu Bobby Nasution, Huntap dan Infrastruktur Masuk Prioritas
kota
Dorong Prestasi dan Kesejahteraan Anak, Sekda Padangsidimpuan Salurkan Bantuan dari Kemensos
kota
Sekda Padangsidimpuan dan Pemprov Sumut Turun Tangan, Pembangunan Huntap Palopat Pijor Koling Dikebut
kota
Klarifikasi Terkait Tuduhan Penyalahgunaan Dana Arisan, Pengelola Bantah Tudingan Peserta
kota