Sabtu, 27 Juni 2026

Polres Binjai Pilih Bungkam , Soal Dugaan Penipuan Proyek RSUD Dr RM Djoelham

Administrator - Senin, 21 Oktober 2019 15:30 WIB
Polres Binjai Pilih Bungkam , Soal Dugaan Penipuan Proyek RSUD Dr RM Djoelham

 

Baca Juga:

Binjai I SUMUT24

Menyoal dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilaporkan salah satu pengusaha bernama C. Aritonang, atas proyek pengadaan obat-obatan di RSUD Dr RM Djoelham Binjai, Polres Binjai memilih tidak menanggapi konfirmasi wartawan SUMUT24 alias bungkam, Selasa (22/10).

Kebungkaman Polres Binjai atas perkara tindak pidana tersebut, ditandai dengan sulitnya awak media ini untuk mengkonfirmasi beberapa hal, terkait dengan perkembangan perkara yang telah menjadi sorotan beberapa kalangan di kota dengan julukan Kota Rambutan itu.

Beberapa kali SUMUT24 berusaha menghubungi Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif Sik, melalui aplikasi pesan WhatsApp pribadi miliknya namun tidak berbalas, meski diketahui, aplikasi miliknya tersebut tengah online.

Beberapa pertanyaan yang masih misterius dan ingin dibukakan ke publik oleh SUMUT24, terkait persoalan tersebut adalah tentang, benarkah telah ada aduan yang dimaksud, apakah pelapor, terlapor dan saksi telah dimintai keterangan, sampai dimana perkembangan aduan dari perkara itu, dan tanggapan Polres Binjai, prihal adanya laporan dari C. Aritonang.

Hal ini tentu saja menimbulkan tanda tanya besar, mengapa perkara yang telah diadukan pelapor atas nama C. Aritonang dan terlapor berinisial Z, dengan saksi bernama Manda, yang ingin dikonfirmasi kebenaran oleh SUMUT24, seakan ditutup-tutupi keberadaannya.

Di sisi lain, Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH Sik MH, saat dikonfirmasi SUMUT24 melalui aplikasi pesan WhatsApp dengan nomor pribadi miliknya, membalas dengan singkat yang mengarahkan wartawan koran ini untuk bertanya kembali kepada bawahannya yaitu AKP Wirhan Arif Sik. “Coba lsg tanya Kasat Reskrim ya bg,” balas Kapolres Binjai singkat.

Senada dengan pihak Polres Binjai, Manda, yang juga disebut-sebut mengetahui duduk persoalan dugaan penipuan dan atau penggelapan dalam pengerjaan proyek dengan sumberdana APBD Kota Binjai Tahun 2019 itu pun ikut-ikutan bungkam alias tidak menjawab pertanyaan dari SUMUT24, meski sudah beberapa kali dihubungi melalui telepon seluler maupun aplikasi pesan WhatsApp.

Dengan begini, tentu saja keterbukaan informasi publik yang seyogyanya telah dilindungi Undang-Undang, menjadi rancu dan seakan dianggap tidak berarti oleh aparatur penegak hukum dan pejabat rumah sakit milik daerah itu. (rfs)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sutrisno Pangaribuan: Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
Strategi Komunikasi Pemerintah: Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
Bupati Madina Saipullah Nasution Sambangi Masjid Raya Al Qurro' wal Huffazh, Ajak Warga Perkuat Benteng Generasi dari Ancaman Narkoba
Tak Anti Kritik! Bupati Saipullah dan Wabup Atika Undang Mahasiswa Bahas IPR, Harga Gabah hingga Masa Depan Madina
komentar
beritaTerbaru