Binjai|Sumut24
Sosialisasi Badan Peyelengara Jaminan Sosial Ketenaga Ketenagakerja
(BPJS -TK) Kota Binjai Kepada kepada pengusaha Kota Binjai, Minggu (13/10).
Baca Juga:
Hadir puluhan pengusaha yang berdomisili di Kota Binjai, baik sekala usaha besar dan kecil di Gedung HISOSU Jalan Jendral Sudirman, Kota Binjai.
Kakacab BPJS Kota Binjai melalui stafnya Putri dan Maulana berharap pengusaha disekitar Jalan Jenderal Sudirman khususnya Kota Binjai, menjadi peserta BPJS Ketenagakerja serta mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya.
Putri menyatakan, adapun program BPJS – TK yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JK). Jaminan Hari Tua (JHT). Jaminan Pensiun (JP). Jaminan Kematian (JKM). Kesemuanya ini bisa didapatkan pekerja.
“5, 7 % per bulan dari upah yang dilaporkan 2% dari upah pekerja dan 3,7% dari pengusaha. Contoh UMK Kota Binjai sekitar Rp2,4 jutaa, jadi pengusaha membayar sekitar Rp88 ribu,” ujar Putri.(RS)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News