LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Medan I SUMUT24 Masyarakat yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Babura di Kecamatan Medan Baru, sangat mendukung program pemerintah pembangunan infrastruktur pengendalian banjir Sungai Babura.
“Artinya, jangankan sejengkal tanah dan bangunan milik warga, 5-10 meterpun tanah warga rela dipatok, dipotong (diambil,red), tapi warga berharap jelas pembayaran ‘Ganti Untungnya’ bukan ganti ruginya,” demikian dikatakan masyarakat Kecamatan Medan Baru, saat mengkuti sosialisasi Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP), di Aula Kantor Camat Medan Baru, Kamis (10/10).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Sena Tarigan, Konsultan PT Miko Yova, Habibi dari PSDA Sumut, BWS II Sumut, Camat Medan Baru Camat Medan Baru Illyan Chandra Simbolon SSTP MS, Lurah, kepala lingkungan, tokoh masyarakat di Medan Baru.
Yanto, mewakili warga Kel. Merdeka mengatakan, “kita tetap mendukung program pemerintah dalam hal ini rencana melebarkan aliran Sungai Babura, sehingga tanah dan bangunan milik warga akan ada yang terpotong. Tapi pemerintah maunya membayar dengan ganti untung, bukan ganti rugi, sehingga masyarakat semakin senang,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Amru Lubis, warga Kp Mandailing, Lingkungan III, Kel. Darat. “Warga Kp Mandaling sangat mendukung dilebarkan dan kembali dikeruknya aliran Sungai Babura. Tapi, pakai azas keadilan dong. Tanah dan bangunan mikik warga di kanan dan kiri alur sungai Babura, sama-sama diabil, bukan hanya sebelah saja, sehingga jelas pemotongan (pematokannya),” ujar Amru.
Alasannya, sambung tokoh masyarakat di Kp Mandailing ini, “jangan warga Kp Mandailing saja yang dikorbankan, tapi warga seberang sungai di Kecamatan Medan Polonia, juga tanah dan bangunannya dipatok, sehingga azas keadilan benar-benar diterapkan oleh tim yang bekerja nantinya.
Sementara Syawaluddin mewakili warga Kel. Petisah Hulu mempertanyakan kepada BWS II Sumatera dan PSDA Sumut, berapa batas sendimen sungai atau jalur hijau yang sebenarnya. Sebab, katanya, kalau pemerintah mau mengambil tanah dan bangunan milik warga untuk pelebaran sungai Babura, “kebijakan itu diberlakukan juga kepada pengusa restoran yang membuka usaha hingga membuat bangunan mengambil sendimen di sepanjang Sungai Babura. Berani ngak pemerintah kita seperti Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin dan Gubsu Edy Rahmayadi menertibkan semua bangunan bermasalah di sepanjang bantaran sungai Babura. Jangan masyarakat saja yang ditekan, tapi pengusaha resto dan hotel-hotel itu juga ditertibkan,” pintanya.
Sementara itu beberapa kepala lingkungan berharap mereka dbekali payung hukum, agar nantinya saat pematokan tanah dan bangunan milik warga yang terkena penertiban tak menuai masalah dengan warganya. Dan kepling minta agar BWS II Sumatera, Konsultan dan PSDA Sumut bisa bekerjasama di lapangan, sehingga tidak terjadi konflik baru nantinya.
Sebelumnya, Sena Tarigan, Konsultan PT Miko Yova memaparkan bahwa penyusunan laporan LARAP ini tahap pertama sosialisasi kepada masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai Babura. Selanjutnya Tim adan survei ke lokasi dan melakukan pematokan batas sempadan sungai.
“Kita sangat menerima semua masukan yanh disampaikan warga hari ini, sehingga nantinya saat pengukuran tak terjadi masalah dengan warga. Kita berharap bantuan kepala lingkungan yang mengetahui langsung batas tanah dan bangunan warga,” pinta Sena Tarigan. (R03)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota