LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
Medan I SUMUT24 Pasca diketahui tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang dikaitkan dengan risiko penyakit kanker, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) RI pun telah mengeluarkan instruksi untuk penarikan obat maag ranitidin cair dan injeksi dari peredaran.
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Ketua Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Sumatera Utara (Sumut) Amin Wijaya menilai, hal yang dilakukan oleh Badan POM ini sudah merupakan langkah yang tepat.
“Artinya kita mendukung dan harus mendukung. Karena Badan POM sudah sangat bagus dan tanggap sekali. Mereka begitu dapat informasi dari luar, dalam waktu yang sangat dekat langsung mengambil kebijakan,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (8/10/2019).
Untuk itu, jelas Amin, saat ini pihak perusahaan farmasi sudah mulai melakukan penarikan terhadap produk ranitidin yang diinstruksikan penarikannya itu. Ia juga yakin, dalam waktu dekat, seluruh obatnya tidak lagi ada beredar.
“Ini kan (yang ditarik) banyakan yang injeksi. Yang injeksi ini banyaknya di rumah sakit, jadi akan lebih gampang nariknya, sehingga tidak meluas,” jelasnya.
Kendati begitu, ketika disinggung soal adanya kerugian, Amin memang tidak menampiknya. Hanya saja ia mengaku, kerugian yang ada hanya sedikit, sehingga tidak berpengaruh secara signifikan.
“Jadi aman lah, ini lagi dalam proses. Tapi sebentar sudah clear kok, dalam arti terkendali,” ujarnya.
Sementara untuk ranitidin dalam bentuk tablet, Amin menerangkan cemaran NDMA-nya memang masih belum terbukti. Hal ini lah yang masih terus dilakukan pemeriksaan oleh BPOM, sehingga belum ada instruksi penarikannya.
Namun Amin mengaku, perusahaan farmasi tetap akan mengacu berdasarkan perintah BPOM. Sebab menurut dia, pabrikan tentu tidak mau untuk mengambil resiko.
“Dari hasil pemeriksaan mereka, itu kan ada resikonya kalau di pakai dalam jangka panjang, tapi kalau jangka pendek kan nggak. Tapi ini semua sudah bagus, karena semua kan perlu kita antisipasikan,” pungkasnya. (red)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota