Gandeng IZI, JNE Medan Dorong Pertumbuhan UMKM melalui Program Lapak Berkah
Gandeng IZI, JNE Medan Dorong Pertumbuhan UMKM melalui Program Lapak Berkah
News
RANTAUPRAPAT I Â sumut24.co
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tandatangani kesepakatan bersama atau MoU (Momorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (2/10/2019) pagi Di Ruang data Dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu yang dihadiri Kasi Datun dan Kepala OPD serta para Camat se-Labuhanbatu.
Kesepakatan Bersama atau MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT (Pihak Pertama) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Setyo Pranoto, SH, MH (Pihak Kedua). Maksud dan tujuan dari MoU ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh pihak pertama.
Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT, mengatakan, penandatanganan kesepakatan Bersama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu ini, semoga bisa bermanfaat khususnya untuk Pemkab Labuhanbatu.
“Semoga kedepan Labuhanbatu menjadi Kabupaten yang terbaik, saat ini Kajari mempunyai banyak inovasi yang luar biasa, salah satunya yaitu Kajari Labuhanbatu masuk didalam 10 besar terbaik, beliau adalah Kajari yang memiliki banyak inovasi tingkat nasional, ini juga merupakan suatu hal yang membuat harum nama Kabupaten Labuhanbatu,” kata Andi Suhaimi.
Harapan saya dengan adanya MoU ini semoga kerjasama antara Pemerintah dengan Kejaksaan Negeri ini dapat berjalan dengan baik kedepan dan semoga kerjasama ini bisa bermanfaat buat masyarakat Kabupaten Labuhanbatu, ungkap Bupati Labuhanbatu ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Rantauprapat Setyo Pranoto, SH, MH menjelaskan, dengan adanya MoU ini diharapkan tidak ada lagi masalah yang muncul tentang perbuatan hukum atau perbuatan melanggar hukum di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu sehingga semua pekerjaan bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Jika dari Pemda ada permasalahan baik itu di perdata dan juga Tata Usaha Negara (TUN) ataupun masalah tentang pengembalian asset, bagaimana menangani masalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan Pemkab kami dari kejaksanaan siap membantu, apapun bentuk permasalahannya,” ujar Kajari.
Acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu tersebut dihiasi dengan pemberian cenderamata berupa plakat dari Pemkab yang diserahkan Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT kepada Kepala Kejaksaan Negeri Setyo Pranoto, SH, MH dan diakhiri dengan foto bersama.(Wahyudi & Imanuddin)
Gandeng IZI, JNE Medan Dorong Pertumbuhan UMKM melalui Program Lapak Berkah
News
Pererat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolresta Deli Serdang Kunjungi MUI Kabupaten Deli Serdang
News
Jambret yang Pura Pura Jadi Ojol Diringkus Beraksi 47 Kali di Medan Tuntungan
News
Satgas Pangan Polri dan Polda Sumut Temukan Beras Fortifikasi di Pabrik Tembung
News
Kapolda Sumut Gandeng Sultan Deli XIV dan FKN Rawat Keberagaman, Perkuat Persatuan di Sumut
News
Perayaan Puncak HUT PP ke 67, MPC PP Kota Medan Bagikan 670670 Paket Sembako Kapada Pakir Miskin & Anak Yatim.
News
Koper Berbalut Plastik Biru Berisi 15 Kg Ganja, Satnarkoba Polres Tapsel Amankan Pria 49 Tahun
News
Pemkab Madina dan BPJS Kesehatan Perkuat Program JKN, Saipullah Pastikan Seluruh Warga Mudah Berobat
News
Bidik Panen Saat Ramadan, Pemko Padangsidimpuan Perkuat Produksi Cabai Lokal
News
Kapolres Dhery Pimpin Pemusnahan 705 Botol Miras, Forkopimda dan Ulama di Paluta Kompak Jaga Kamtibmas
News