LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
Balige|SUMUT24.co Bupati Toba Samosir Darwin Siagian mengatakan, urusan kehutanan bukan lagi urusan Pemerintah Kabupaten, tetapi sudah ditarik ke Pemerintah Provinsi. Pemerintah Kabupaten Toba Samosir, tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat sepanjang tidak bertentangan dengan perundang – undangan yang berlaku.
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Hal itu disampaikannya pada saat menerima Bius Raja Na Opat Sigapiton, Serikat Tani Tobasa dan jaringan advokasi masyarakat sipil Sumatera Utara serta Kelompok Studi Pengembangan prakarsa masyarakat (KSPPM) yang datang menyampaikan aspirasi ke Kantor Bupati Toba Samosir di Jalan Sutomo Pagarbatu Balige, Kabupaten Toba Samosir, Kamis (26/9).
“Kalau ada tuntutan yang tidak berlawanan dengan perundang – undangan yang berlaku, Pemerintah Daerah siap memfasilitasi, ” tegas Bupati didampingi Wakil Bupati Tobasa Hulman Sitorus, Sekdakab Tobasa Audy Murphy Sitorus serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Tobasa.
Dikatakannya, Pemerintah wajib melindungi rakyat. Semua usulan masyarakat yang tidak bertentangan dengan perundang – undangan yang berlaku, akan disampaikan kepada pihak – pihak yang berwewenang. Karena Pemkab, terbatas kewenangannya terkait masalah kehutanan.
“Kalau ada kurang lebih, mari kita diskusikan. Pemerintah siap mendiskusikannya dimanapun dilakukan pertemuan,” sebut Bupati.
Sebelumnya, masyarakat yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat ini, menyampaikan meminta pemerintah daerah dan DPRD sekawasan Danau Toba untuk mengakui dan melindungi hak – hak masyarakat adat atas wilayah adatnya dengan menerbitkan peraturan daerah (Perda). Meminta aparat melakukan penegak hukum agar bertindak profesional dan proporsional serta imparsial dalam melakukan pengamanan dalam aksi – aksi perjuangan hak yang dilakukan oleh petani dan masyarakat adat.
Mengecam pengerahan kekuatan dan tindakan yang berlebihan dari kepolisian dalam penanganan konflik tanah masyarakat adat. Mencabut ijin konsesi perusahaan perusak lingkungan serta perampas wilayah adat masyarakat adat sekawasan Danau Toba. Mengecam tindakan BOPDT yang merampas ruang hidup masyarakat adat. (Wels/Des)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota