LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
Rantauprapat I SUMUT24.co
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Ruko yang berdomisili didaerah jalan Adam Malik by pass kawasan jalan Provsu kecamatan Rantauutara Rantauprapat telah berdiri bangunan tambahan ruko liar yang disinyalir tambahan bangunan ruko tersebut sudah memakai badan jalan yang sudah ditetapkan oleh pihak provinsi Sumatera Utara.kuat dugaan bangunan tambahan ruko tersebut dibangun permanen oleh pemilik ruko tanpa memiliki IMB .
Menurut salah seorang pemilik ruko yang berdekatan dengan ruko yang sedang dikerjakan Adi mengatakan, dia dikasih ijin siapa yang jelas bangunan tambahan rukonya dibagian depan rukonya sepanjang lebih kurang panjang 6 meter dengan lebar lebih kurang 8 meter telah berdiri kokoh tanpa adanya IMB yang terpampang tidak ada hambatan dari pemkab setempat.,mana berani pihak pemkab merubuhkan bangunannya karna yg punya kabarnya keturunan Tionghoa/cina yang aktivitas sehari-hari menjual kedai sampah grosir besar dijalan sirandorung Toko jaya smart .kabarnya kedua ruko tersebut akan dijadikannya gudang untuk tempat stock barang yg akan dipasarkannya.ujar Adi.
Salah seorang tukang yg sedang mengerjakan bangunan tersebut 25/,9/2019 membenarkan klu ruko yang menambah bangunan permanen dimuka rukonya sampai kandas memakai badan jalan itu benar adalah milik jaya smart.ketika ditanya IMB untuk mendirikan tambahan bangunan ini mana bg.tukang tersrbut menjawab kami hanya pekerja bg.sambil berlalu. Dikonfirmasi lurah sirandorung kamisdan 25/2019 terkait ruko mengatajan hal tersebut kepada pemilik ruko tanya perijinan pak terkait itu boleh apa tidak untuk ditambah bangunannya ,klu pemilik ruko membangunnya permanen itu diluar wewenang saya untuk menindak lanjutinya terang lurah . Mirisnya baunyak terlihat para pemilik ruko dijalan tersebut memakai tanah negara.tapi pemilik ruko lainnya hanya menggunakan pagar besi dengan istilah kandang harsu untuk menambah bangunannya apabila negara membutuhkan tanah tersebut untuk pelebaran dan perluasan sehingga pagar kandang harimau tersebut enak membongkarnya.bagaimana untuk bangunan ini Napa tetap dibiarkan berlanjut siapa dia rupanya sehingga aparatur pemerintah daerah mulai far Kakan perizinan sampai dengan satpol PP kog sepertinya takut untuk menindak la njutinya itu berdasarkan kroschek langsung dilapangan karna sudah seminggu lewat banguntersebut berlangsung tetap normal tidak ada reaksi dari pihak pemkab terkait bangunan liar tersebut.
IMB telah memakai tanah negara menambah bangunan dan telah memakai badan jalan terukur milik pemerintah daerah dibangunnya permanen tanpa adanya tindakan dari dinas satpol PP selaku penindak untuk menghentikan bangunan liar tersebut..persis di samping kantor notaris Sujatmoko tempat nya.
Dikonfirmasi melalui selular melalui pesan whatsap Kakan satpol PP Haris mengatakan, Waalaikum salam pak. Terkait apa yang bapak tanyakan sama saya baru ini tau dan ini soal IMB saya juga gk tau pak apakah punya IMB atau tidak yg mengeluarkan IMB adalah perizinan pak terkait tanah negara sayabaru tau ini pak terkait tindakan diloat dulu dmana mphon maaf klo jawapan oni todak memuaskan hati bapak sekalo lagimohon maaf pak ujar Haris. Dikonfirmasi melalui selular (25/9/3019) Kadis perizinan dengan panggilan Nada tidak terhubung di-sms dan whatsap tentang bangunan liar yang telah mamakai tanah negara untuk memperluas rukonya sehingga bangunan rukonya ditambahnya tanpa ada IMB kadis perizinan belum memberikan jawaban.
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota