LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
MEDAN I SUMUT24 Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diminta segera mengembalikan jabatan tiga pejabat BPKAD yang dinonaktifkan akibat kasus raibnya uang Pemprovsu Rp1,6 miliar, jika terbukti mereka tidak bersalah nantinya.
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
“Kewenangan itu memang sepenuhnya ada di tangan gubernur. Namun demi nama baik pejabat yang bersangkutan, beliau juga harus pertimbangkan agar segera memulihkan jabatan mereka,” ujar Pengamat Hukum, Adamsyah Koto menjawab wartawan, Selasa (24/9).
Menurutnya langkah Gubsu Edy Rahmayadi menonaktifkan tiga pejabat terkait dalam kasus ini sudah tepat. Agar mereka fokus menghadapi proses hukum yang tengah berjalan sampai nanti kasusnya benar-benar terungkap.
“Dan juga tergantung proses penyidikan polisi sejauh mana. Tentu mereka akan tetap dimintai keterangan sewaktu-waktu diperlukan. Ada baiknya kebijakan tersebut. Namun tetap diingatkan ketika kasus ini nanti sudah duduk, Gubsu juga segera mempertimbangkan pemulihan nama baik pejabat yang dinonjobkan sebelumnya,” katanya.
Apalagi, imbuh Ketua Lembaga Lembaga Bantuan Hukum Warga Indonesia (LBHWI) ini, dari perkembangan kasus uang raib tersebut sudah ada keterangan polisi atas siapa saja pelaku yang terlibat.
“Namun kan ini masih panjang prosesnya. Seperti yang saya katakan tadi, bahwa ketika polisi memerlukan informasi dari pejabat terkait itu untuk proses penyidikan, maka sejauh itu pula keterangan mereka dibutuhkan. Agar mereka fokus menghadapi kasus ini ada baiknya dinonaktifkan dulu dari jabatan. Tapi ketika sudah duduk masalahnya, kewenangan kembali ke Gubsu dan pihak kepolisian. Saya kira gubernur kita paham dengan kondisi ini,” terangnya.
Pihaknya juga berharap ada sanksi atas keterlibatan oknum Pemprovsu dalam kasus ini. Apalagi diketahui bahwa Inspektorat telah melakukan pemeriksaan internal mengenai standar operasional prosedur dari segala aspek sesuai ketentuan berlaku.
“Iya, kami sangat mendorong kiranya ada perbaikan ke depan di jajaran Pemprovsu dalam hal penarikan uang tunai sebesar itu dan tanpa pengamanan ekstra pula. Selain itu, tentu harus dilakukan ekspos mengklarifikasi bahwa uang itu bukanlah sebagai ‘upah ketok’ kepada anggota dewan, supaya isu-isu yang sebelumnya berkembang dapat terjawab secara terang,” pungkasnya.
Salah satu pejabat BPKAD Setdaprovsu yang dinonaktif, Raja Indra Saleh, masih terlihat menjalankan aktivitas seperti biasa di kantor gubernur. Indra tampak tenang ketika disapa sejumlah wartawan, sembari menapaki tangga menuju ruang kerjanya di lantai II. Penonaktifan dirinya dan dua rekannya menurut Indra, akan menjadi pelajaran bagi pejabat lain dilingkungan Pemprovsu. “Kita siap bertanggungjawab,” katanya singkat.
Sebelumnya dia membenarkan soal penonaktifan dirinya dari jabatan Plt kepala BPKAD dan juga sekretaris BPKAD, yang memang jabatan aslinya selama ini. “Ini kan bagian dari resiko jabatan, tidak masalah, saya siap dengan konsekuensi dan keputusan atasan,” tuturnya.
Dirinya menegaskan siap bertanggungjawab atas kasus raibnya uang miliaran rupiah tersebut. Disamping itu dirinya juga mendorong agar pihak kepolisian cepat mengungkap kasus dimaksud.
“Sebagai pimpinan saya siap bertanggungjawab sampai tuntasnya kasus ini. Saya tidak akan pernah lari dari tanggung jawab. Biarlah pimpinan nanti yang menilai sejauh mana kasus ini nanti terbuka, siapa yang bersalah dan siapa pelakunya,” katanya. (W03)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota