Sabtu, 27 Juni 2026

Terkait Hilangnya Uang Rp1,6 Miliar, Gubernur Non Aktifkan 3 Pejabat Pemprov Sumut

Administrator - Senin, 23 September 2019 14:49 WIB
Terkait Hilangnya Uang Rp1,6 Miliar,  Gubernur Non Aktifkan 3 Pejabat Pemprov Sumut

MEDAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menonaktifkan tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, terkait peristiwa hilangnya uang Rp1,6 miliar milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut di pelataran parkir Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (9/9). Penontaktifan itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan internal yang sedang dilakukan oleh Inspektorat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah menjawab pertanyaan wartawan, Senin (23/9), di Kantor Gubernur Sumut. “Pemeriksaan internal oleh Inspektorat terkait hilangnya uang tersebut terus berjalan. Untuk memudahkan hal itu, Gubernur sudah menonaktifkan tiga orang pejabat,” ujar Wagub.

Disebutkannya, tiga orang pejabat yang dinonaktifkan itu adalah Raja Indra Saleh sebagai Sekretaris BPKAD yang juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKAD, Fuad Perkasa sebagai Kabid Pengelolaan Anggaran BPKAD dan Henri Pohan sebagai Kasubbid Pengelolaan Anggaran I BPKAD.

“Diharapkan kepada tiga orang ini dapat lebih fokus menghadapi pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat. Sehingga masalah ini segera terungkap dan dapat menjadi pelajaran ke depan,” ujar Wagub.

Selain menonaktifkan tiga pejabat, Gubernur juga menunjuk 4 pejabat untuk mengisi posisi yang lowong. Yaitu Ismael Parenus Sinaga (Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil) menjadi Plt Kepala BPKAD, Halimatusakdiah (Kabid Perbendarahaan) sebagai Plt Sekretaris BPKAD, Mhd Rahmadani Lubis (Kabid Bina Keuda Kab/Kota) sebagai Plt Kabid Pengelolaan Anggaran, dan Ahmad Syafei (Kasubbid Pengelola Anggaran II) sebagai Plt Kasubbid Pengelola Anggaran I.

Diharapkan, peristiwa seperti ini tidak terulang lagi ke depan. Karena itu, Wagub meminta semua pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut untuk memiliki rasa tanggungjawab dalam melaksanakan tugasnya. “Kita berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang, karena itu, saya minta seluruh pejabat memiliki rasa tanggungjawab dan mempedomani aturan yang sudah ada,” ujar Musa Rajekshah.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Putra, Pengedar Pengedar Narkoba Dibekuk Reskrim Polsek Bilah Hilir
Meriahnya Pembukaan Turnamen Sepak Bola Antar Instansi, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Asahan
Wajib Pajak Medan Keluhkan Kacaunya Sistem Coretax Tampilan Baru
komentar
beritaTerbaru