LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
LANGKAT l SUMUT 24.co
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wabup Langkat H Syah Afandin, menyampaikan nota keuangan Rancangan (R) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2020.
Pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat tentang Ranperda APBD Kabupaten Langkat TA 2020, di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Stabat, Senin 23/9.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Surialam tersebut, ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Ranperda APBD Langkat TA 2020 dari Wabup Langkat kepada Ketua DPRD Langkat.
Wabup pada laporan nota keuangannya, meyampaikan, bahwa Rancangan APBD Langkat TA 2020 seluruhnya berjumlah Rp1.941.036.354.159, dengan rincian pendapatan terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp163.480.847.030, dana perimbangan Rp1.385.870.595.000, serta dana lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp391.684.912.129.
Untuk benlanja terdiri dari, belanja tidak langsung Rp1.319.993.056.022, belanja langsung Rp617.543.298.137, dengan jumlah total jumlah keseluruhan Rp1.937.536.354.159.
“Sedangkan pembiayaan daerah terdiri, pengeluaran pembiyaan daerah sebesar Rp3.500.000.000,â€paparnya.Selanjutnya, Wabup menjelaskan, dari struktur APBD tahun 2020 yang ada diatas, maka tergambar perbandingan belanaja tidak langsung dengan belanja langsung sebesar 68 persen berbanding 32 persen.
“Sedangkan dana alokasi khusus (DAK) belum ditetapkan oleh pemerintah pusat, sehingga Rancangan APBD 2020 belum masuk. Demukian pula terhadapa besaran Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2020, sehingga masih menggunkan besaran DAU TA 2019,â€ungkapnya.
Sembari menerangkan, Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menyusun Rancangan APBD 2020 ini, selalu memperhatikan aspek teknis, aspek legalitas dan aspek material. Sebab hal tersebut, dapat menjamin terciptanya akuntabilitas angaran dan mempermuda proses evaluasi serta pengendalian anggaran.
“Untuk pencapaian penyusunan Rancangan APBD ini, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, terkhusus pimpinan dan anggota DPRD Langkat, atas saran kritik yang konstruktif guna memantapkan gerak jalan langka kita dalam membangun Langkat,â€pungkasnya.
Rapat dilanjutkan mendengarkan pandangan umum dari 7 Fraksi DPRD Langkat atas Ranperda APBD Kabupaten Langkat TA 2020, yaitu dari Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI-P, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerinda, Fraksi BSPN dan Fraksi HNB.
Selanjutnya, Ketua DPRD Langkat, meminta jawaban dari Bupati Langkat atas pandangan Fraksi tersebut, yang akan disampaikan pada selasa 28 september 2019. Sembari menerangkan, bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Surat Bupati Langkat No:903-1872/BPKAD/2019 tanggal 17 september 2019, perihal peyampaian Rancangan APBD Langkat TA 2020.
Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, usur Forkopimda Langkat, Sekdakab Langkat serta para pejabat Pemkab Langkat, para Camat se Langkat, unsur pimpinan Parpol dan organisasi Fungsional se Langkat, wartawan dan hadirin lainnya.(mit)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota