LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
Medan I SUMUT24 Imbauan melalui surat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Pemko Medan dinilai mengintimidasi warga pinggiran sungai. Atas hal itu, aliansi warga menuntut kejelasan surat yang terbilang sekonyong-konyong tersebut.
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Informasi dihimpun, Kamis (19/9/2019), diketahui Dinas PKP2R Pemko Medan mengeluarkan surat beenomor 640/4520/DPKPPR/IV/19. Surat tertanggal 25 April 2019 itu ditujukan kepada penanggungjawab bangunan di tepi sungai Deli, Bederah dan Babura.
Surat yang diteken Kadis Benny Iskandar berisi 3 hal, di antaranya agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan mereka. Jika tak digubris, maka akan diambil tindakan atau sanksi sesuai peraturan berlaku.
Atas hal itu, masyarakat membentuk Aliansi Warga Sungai Bederah, Deli dan Babura (AWAS BEDEBAR). Aliansi itu merupakan kesepakatan antara warga pinggiran sungai yang bertemu dengan sejumlah aktivis di Yayasan Pusaka Indonesia.
Aliansi yang digawangi pakar agraria Edy Ikhsan itu melakukan beberapa langkah. Di antaranya mempertanyakan kejelasan tentang surat tersebut.
Kata Edy Ikhsan, aliansi ini berangkat dari beberapa tuntutan warga. Di antaranya tentang kejelasan surat yang dikeluarkan Pemko Medan.
“Ini tak pernah disosialisasikan kepada warga. Dan jikapun ini harus ada pembongkaran, aliansi ini menuntut kesetaraan dan keadilan agar semua bangunan yang dinilai menyalahi sempadan sungai untuk dibongkar juga,” tegas Edy Ikhsan.
Kemudian, sambung Edy Ikhsan, aliansi mendesak agar dihentikan segala bentuj intimidasi dan iming-iming terhadap warga punggiran sungai.
“Sebab ini memancing hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Jika intimidasi ini terus berjalan, maka ini akan merugikan kita semua,” kata Edy Ikhsan.
Atas itu pula, tuntutan itu akan dituangkan pada surat yang akan ditujukan kepada Dinas PKP2R Pemko Medan. Juga akan melayangkan surat untuk beraudiensi ke Pimpinan DPRD Medan.
Sebelumnya, Budi Labosude, seorang perwakilan masyarakat Sungai Deli memaparkan adanya intimidasi yang didapat khususnya warga Kampung Aur.
“Ada intimidasi dari beberapa oknum yang tidak kami kenal. Ada juga tiba-tiba datang segerombolan orang mengukur-ukur di kampung kami. Pernah juga datang dari BPN Pusat, Kementerian PU yang mengaku meninjau tanpa pernah bersosialisasi kepada warga,” terang Budi.
Bahkan ada oknum pihak bank dan gerombolan orang yang tiba-tiba datang ke Kampung Aur tanpa tujuan jelas.
“Ini semua mengintimidasi warga kami. Dan kami hanya bisa mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan. Kami tidak tahu mau mengadu ke mana. Kami pun akhirnya mengadu kepada Bang Edy Ikhsan yang kami anggap bisa menjadi harapan kami,” kata Budi.
Di tempat yang sama, perwakikan warga pinggiran Sungai Babura Rahmatsyah mengatakan, kepala lingkungan sudah banyak mengukur-ukur lokasi di sekitar pinggiran sungai.
“Setiap kami tanya mereka mengaku tak tahu. Bahkan lurah gang ada di Kecamatan Medan Petisah pun mengaku tak tahu,” kata Rahmatsyah.
Menurut Rahmatsyah, ada hal yang ditutup-tutupi Pemko Medan terkait pengukuran dan rencana pembongkaran itu.
“Apalagi jika dikaitkan dengan isu tol dalam kota dan sebagainya. Tentu ketidaktahuan itu ironis,” tandas Rahmatsyah.
Kordinator BPH KontraS Sumut Al Amin Lubis mengatakan harus ada kejelasan isu yang mesti disampaikan kepada masyarakat.
“Untuk apakah pembongkaran itu. Apakah untuk jalan tol atau apa. Dan jika pembongkaran ini murni untuk menegakkan aturan, maka Kantor Walikota Medan juga harus dibongkar karena melanggar aturan,” tegas Al Amin.
Hadir dalam pertemuan aliansi itu Direktur Elsaka Bekmi Silalahi, Direktur Yayasan Pusaka Indonesia OK Harianda Syahputra, Direktur YEL Kusnadi Oldani, Direktur PEKAT Muslim, Direktur PARAS Khairul Gondrong, Pegiat Sosial Rizanul Arifin dan Perwakilan Kantor Advokat PTRP. (rel)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota