LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
Medan I SUMUT24
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Anggota DPRD Sumut terpilih, Benny Harianto Sihotang mengabaikan panggilan penyidik Subdit II/Harda-Tahbang Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan ternya lebih memilih dilantik bersama 100 orang anggota DPRDSU di Gedung DPRDSU, Senin (16/9).
Seyogiayanya, Benny diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan proyek revitalisasi Pasar Horas Pematang Siantar bernilai Rp 1,7 miliar.
Tersiar informasi pada pelantikan anggota DPRD Sumatera Utara yang baru (periode 2019-2024), Senin (16/9), ada seorang tersangka yang ikut dilantik. Dia adalah Benny Harianto Sihotang, anggota DPRD dari Partai Gerindra.
Direktur Reskrimum Andi Rian menyatakan hari ini juga Benny dipanggil untuk menghadap penyidik. Diperiksa sebagai tersangka. Tapi suami anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung itu, sudah menegaskan tidak akan memenuhi panggilan itu.
“Saya tidak akan hadir memenuhi panggilan Polda, lebih penting mengikuti pelantikan anggota dewan,” ujar Benny Harianto Sihotang pada wartawan, seusai mengikuti acara gladi resik pelantikan Jumat (13/9) lalu.
Sekedar informasi, Ada anggota baru berstatus tersangka dilantik menjadi anggota DPRD Sumut, bukan kali ini saja. Lima tahun lalu, saat pelantikan anggota periode 2014-2019, hal serupa juga terjadi. Salah satu anggotanya, yakni Eveready Sitorus, dilantik dalam status tersangka.
Seperti Benny, Eveready juga berasal dari Gerindra. Kasus hukum yang menjeratnya juga penipuan. Bedanya, Benny lebih beruntung. Saat dilantik, Eveready sudah menjadi tahanan Polda. Datang ke DPRD Sumut mengikuti pelantikan, dia dikawal ketat sejumlah intel. Dengan tangan diborgol. Acara syukuran yang sudah dipersiapkan keluarga tak sempat diikutinya berlama-lama.
Setelah menjalani vonis hukuman penjara, waktu itu Eveready sempat menikmati jabatan sebagai anggota DPRD Sumut. Kemudian digantikan anggota lainnya dari Gerindra melalui proses pergantian antar waktu. Dia tersandra status narapidana yang disandangnya.
Untuk Benny, kasus yang menderanya masih akan terus bergulir. Belum bisa diperkirakan bagaimana akhirnya. Apakah dia akan bernasib sama dengan pendahulunya, Eveready. Masyarakat, mungkin cuma bisa menonton. Dengan bermacam-macam perasaan.
Sementara itu, informnasi dari Poldasu, “Dia (Benny Sihotang, red) tidak datang hari ini dan tidak ada pemberitahuan alasannya ke penyidik,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit II/Harda-Tahbang, AKBP Edison Sitepu kepada wartawan.
Menurut Edison, pihak Benny Sihotang tidak memberi tahu alasannya untuk tidak menghadiri panggilan penyidik. Selanjutnya penyidik akan melayangkan panggilan kedua.
“Kita sudah siapkan panggilan kedua untuk kehadiran tersangka Benny Sihotang pada Jumat (20/9) mendatang,” terang Edison.
Edison menegaskan, sesuai aturan berlaku, jika tersangka Benny Sihotang kembali tidak menghadiri panggilan penyidik pada Jumat mendatang, maka akan dilakukan upaya bawa paksa.
“Kalau hari Jumat nanti dia juga tidak datang, barulah kita lakukan upaya bawa paksa,” tegas Edison.
Sebelumnya, penyidik Subdit II/Harta Benda-Tanah dan Bangunan (Harda-Tahbang) Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, menetapkan Benny Harianto Sihotang dan Fernando Nainggolan alias Moses sebagai tersangka dugaan penipuan proyek revitalisasi Pasar Horas.
“Dua orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka atas nama Benny Harianto Sihotang dan Fernando Nainggolan alias Moses,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, Kamis (12/9).
Kata dia, otak pelaku kasus dugaan penipuan ini adalah Benny Sihotang, sedangkan Fernando Sihotang turut serta. Korban Rusdi Taslim melaporkan Benny Harianto Sihotang ke Mapolda Sumut. Korban merasa dirugikan sebesar Rp1.7 miliar. (W05)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota