Selasa, 27 Oktober 2026

Dugaan ADD Diselewengkan, Mahasiswa Palas Demo di Kejstisu

Administrator - Selasa, 13 Agustus 2019 13:53 WIB
Dugaan ADD Diselewengkan, Mahasiswa Palas Demo di Kejstisu

Medan I SUMUT24 Pengurus Daerah Gerakan Aktivis Mahasiswa (PD GAM) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (13/8/2019).

Baca Juga:

Demo, terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) tahun 2015 hingga 2019 oleh 7 kepala desa (Kades) di Kec. Barumun Tengah. Dan dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan PAPBDes, RKPDes, SPJ yang terindikasi melibatkan Camat Barumun Tengah.

Pendemo mengatakan, telah empat kali menggelsr aksi dan telah menyampaikan laporan pengaduan ke Kejatisu, Jumat 2 Agustus 2019 lalu.

” Kami telah membuat laporan pengaduan ke Kejatisu. Kami meminta Kejatisu melakukan penanganan dugaan korupsi Camat Barumun Tengah dan 7 Kades , teriak pendem di Kejati Sumu Jalan AH Nasution, Medan.

Dikatakan, dalam laporan pengaduannya dilampirkan data dan dokumen terkait dugaan penyelewengan ADD dan indikasi pungli

Ditambahkan, terkait dugaan pungli dan dugaan penyelewengan ADD 2015 hingga 2019. Kejari Palas telah periksa 7 Kades dan Camat Barumun Tengah.

” Kami pertanyakan penanganan yang dilakukan Kejari Palas. Sudah sampai dimana kordinasi dengsn Kejatisu, ” ucap pendemo.

Sesuai laporan, papar pendemo, tujuh desa di Barumun Tengah terindikasi menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Temuan yang didapat PD GAM Palas di lapangan, beberapa fisik bangunan yang menggunakan dana desa tidak sesuai dengan rancangan anggaran bangunan. Bahkan sekarang sudah rusak parah.

Akibatnya, masyarakat Kec Barumun Tengah sangat kecewa atas penggunaan dana desa yang peruntukannya tidak sesuai yang diharapkan.

Pada tahun 2019, dana desa tahap I disalurkan oleh Pemerintah Pusat ke Kec. Barumun Tengah, PD GAM Palas menduga kuat adanya penyelewengan yang dilakukan oleh Kades dengan dalil bimtek (bimbingan teknis), dan perjalanan dinas.

Dalih Bimtek dan studi banding yang dilakukan para Kades hanya untuk menghambur-hamburkan uang negara. Sedangkan Camat Barumun Tengah, diduga melakukan pungli dalam pembuatan PAPBDes, RKPDes, SPJ dan lainnya, pungkas pendemo. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wamenag RI Konsolidasi Fahmi Ummi Se-Sumut di Asahan, Tekankan Peran Strategis Perempuan dan Sertifikasi Halal
Serda Refaldo Daniel Boangmanalu Anak Kuli Tinta Resmi Dilantik Jadi Abdi Negara Rindam 1BB Siantar
TransNusa Rayakan Momen Bersejarah dengan Peluncuran Penerbangan Perdana Melbourne–Bali
TACO x ActiveLab Hadirkan Wellness Experience  di Jakarta Running Festival 2026
Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik
Atlantis Water Adventure Ancol Gelar Dua Aksi Pemecahan Rekor MURI dalam Perayaan Hari Renang Sedunia 2026
komentar
beritaTerbaru