Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
- Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
- Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
- Rico Waas Dinilai Pemimpin untuk Semua, Tandatangani Prasasti Revitalisasi Gereja St. Antonius
Dukungan 33 DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-Sumut kepada Airlangga Hartarto menjadi Ketum DPP Partai Golkar 2019-2024 merupakan hasil keputusan Rapat Pleno Diperluas masing-masing kabupaten/kota.
Kemudian, dukungan itu diserahkan langsung kepada Airlangga Hartarto pada Senin (29/7/2019) di Le Polonia Hotel Medan. Turut dalam penyerahan dukungan itu Plt Ketua Partai Golkar Sumut dan Sekretaris Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Riza Fakhrumi Tahir.
“Itu dukungan resmi tanpa paksaan,” kata Zainal Arifin Sinambela pengurus biro DPD Partai Golkar Sumut menjawab wartawan, Selasa (30/7/2019).
Dijelaskan Zainal, meskipun dirinya pengurus biro namun ikut rombongan DPD I Partai Golkar Sumut dalam menghadiri Rapat Pleno Diperluas yang digelar DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota.
“Saya pengurus biro, tidak pengurus harian, tapi saya ikut dalam rombongan DPD I Sumut menghadiri rapat pleno diperluas kabupaten/kota. Di setiap daerah pleno dihadiri pengurus DPD II, Dewan Penasehat, Pimpinan Kecamatan, utusan sayap dan ormas pendiri/didirikan tingkat kabupaten/kota,” tegas Zainal.
Disinggung soal tuduhan bahwa Rapat Pleno Diperluas Kabupaten/kota itu sarat paksaan, Zainal membantahnya. Bahkan, sambung Zainal, pleno berlangsung terbuka dan demokratis. Ditegaskan Zainal, Plt Ketua Golkar Sumut Ahmad Doli Kurnia Tanjung selama kepemimpinannya telah berhasil membangun kebersamaan dan soliditas dengan para pimpinan Golkar di Kabupaten/Kota.
“Suasananya sangat terbuka dan demokratis, tidak ada paksaan saat diambil keputusan mendukung Airlangga. Kalau ada bilang dipaksa, itu ngaco. Inikan hasil rapat pleno. Hasil pleno dituangkan dalam surat dukungan. Itu yang saya saksikan. Mereka yang menuduh itu kan tidak hadir, jangan asal bicara,” tegas Zainal menjelaskan.
Sebelumnya, Mantan Ketua Golkar Sumut Syamsul Arifin dan Mantan Bendahara Golkar Sumut Akbar Himawan Buchari menuduh dukungan terhadap Airlangga Hartarto itu ada paksaan.
Namun baik Syamsul dan Akbar Buchari tidak menyebutkan pihak yang mendapat paksaan dan siapa yang memaksa tersebut.
Pada Senin (29/7/2019) Airlangga Hartarto mendapat dukungan penuh dari seluruh DPD II Partai Golkar se-Sumut-Aceh. Dukungan itu menegaskan agar Airlangga Hartarto kembali menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2019-2024. (W07)
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
kota
sumut24.co MedanPerayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Paroki Hayam Wuruk Medan mendapat perhatian dan
kota
sumut24.co MedanPemko Medan mendorong perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat, khususnya terkait k
kota
sumut24.co JAKARTA, Masa jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berjalan hingga tahun 2029, namun semangat generasi muda yang
News
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
kota
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Tegaskan KNPI Harus Jadi Motor Perubahan di Padang Lawas
kota
Sempat Viral Digerebek EmakemakSarang Narkoba di Labura di Bakar Polisi
kota
RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
kota