Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
LANGKAT | SUMUT24 Habis manis sepah dibuang, demikian peribahasa ini yang dialami oleh seorang pensiunan PNS Kabupaten Langkat Edy Sunaryo penduduk Kelurahan Hinai Kiri Kecamatan Secanggang mantan Kepala Bidang (Kabid) PMD pensiun pada tahun 2009.
Baca Juga:
- Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
- Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
- Rico Waas Dinilai Pemimpin untuk Semua, Tandatangani Prasasti Revitalisasi Gereja St. Antonius
Malang sekali nasib yang dialami Edy Sunaryo yang diusir oleh Pemkab Langkat dari rumah Dinas bekas rumah camat yang dihuninya sejak 43 tahun lalu.
Karena Rumah Dinas Camat Secanggang yang baru sudah dibangun tahun 1977, jadi rumah dinas yang sudah mau rubuh ditempati Edy Sunaryo saat belum pensiun hinga sekarang. Bahkan rumah tersebut sudah banyak direnovasi di sana-sini.
Beberapa hari yang lalu Edy diusir dari rumah yang dihuni sudah 43 tahun itu menyusul pemberitahuan dari Pemkab Langkat, melalui Satpol PP Kecamatan Secanggang disuruh membongkar rumah dan meninggalkan rumah tersebut tanpa diberikan kompensasi apapun dari Pemkab Langkat.
Akibat pengusiran itu sekarang Edy Sunaryo yang sudah mengabdi selama lebih kurang 30 tahun pada pemerintah, menumpang di tempat keluarganya, ungkap tokoh masyarakat Kecamatan Secanggang Irwanto mendampingi Edy Sunaryo, Minggu (28/7) pada sejumlah wartawan di Stabat.
Edy Sunaryo ketika ditanya wartawan membenarkan atas pengusiran tersebut. “Saya sudah pernah mengajukan permohonan bekas rumah dinas Camat yang saya tempati bersama keluarga untuk saya beli, tapi ditolak permohonan saya oleh Sekda Pemkab Langkat. Saya juga sudah banyak merenovi rumah itu. Masak sedikitpun tidak ada pertimbangan oleh Pemkab Langkat maupun kompensasi . Saya berharap agar sudi kiranya Pemkab Langkat memberikan kompensasi untuk melanjutkan sisa umur saya dimasa tua ini,” tutur Edy Sunaryo dengan mimik wajah sedih.(wit)
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
kota
sumut24.co MedanPerayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Paroki Hayam Wuruk Medan mendapat perhatian dan
kota
sumut24.co MedanPemko Medan mendorong perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat, khususnya terkait k
kota
sumut24.co JAKARTA, Masa jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berjalan hingga tahun 2029, namun semangat generasi muda yang
News
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
kota
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Tegaskan KNPI Harus Jadi Motor Perubahan di Padang Lawas
kota
Sempat Viral Digerebek EmakemakSarang Narkoba di Labura di Bakar Polisi
kota
RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
kota