Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Tokoh Pemerhati Kebangsaan dan Politik
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Tokoh Pemerhati Kebangsaan dan Politik
kota
Jakarta I SUMUT24 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga anggota DPRD Jambi terkait kasus suap ketuk palu RAPBD Provinsi Jambi. Mereka adalah Muhammadiyah, Elhelwi, dan Zainal Abidin. Ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca Juga:
- Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Tokoh Pemerhati Kebangsaan dan Politik
- Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Percut Sei Tuan Dan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang
- Apresiasi Pameran Foto "Prahara Pulau Emas", Wali Kota Medan : Foto Jurnalistik Menggugah Empati dan Menciptakan Harapan
Selain ketiga legislator Jambi, penyidik juga menahan tersangka dari pihak swasta yaitu Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa, Joe Fandy Yoesman. Keempatnya ditahan untuk 20 hari ke depan.
“Hari ini KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka dalam kasus Suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Keempat tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) berbeda. Muhammadiyah dan Joefandy ditahan di Rutan Cabang KPK di K-4, sedangkan Zainal Abidin dan Elhelwi) ditahan di Rutan Pomdam Guntur.
KPK menetapkan 13 tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan pengembangan fakta persidangan dari kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola.
Sebanyak 13 tersangka tersebut berasal dari berbagai unsur mulai dari, tiga Pimpinan Ketua DPRD Jambi, lima Pimpinan Fraksi, satu Ketua Komisi, tiga anggota DPRD Jambi, dan satu pihak swasta.
Tiga Pimpinan DPRD Jambi antara lain Ketua DPRD Cornelis Buton serta dua Wakil Ketua DPRD bernama AR. Syahbandar dan Chumaidi Zaidi. Selain itu, Ketua Fraksi Golkar Sufardi Nurzain, Ketua Fraksi Restorasi Nurani Cekman, dan Ketua Fraksi PKB Tadjudin Hasan.
Kemudian, Ketua Fraksi PPP Parlagutan Nasution, Ketua Fraksi Gerindra Muhammadiyah, dan Ketua Komisi III Zainal Abidin. Tiga orang anggota DPRD Jambi bernama Elhelwi, Gusrizal, serta Effendi Hatta. KPK juga menetapkan seorang pihak swasta bernama Jeo Fandy Yoesman alias Asiang sebagai tersangka.
Asiang diduga memberikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada mantan Plt Kepala Dinas PUPR Jambi Arfan. Uang tersebut diduga diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD TA 2018.
Zumi Zola sendiri divonis enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hak politik Zumi juga dicabut selama lima tahun.
Zumi terbukti memberikan suap kepada 53 anggota DPRD Provinsi Jambi senilai total Rp 16,5 miliar. Uang tersebut diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Jambi menyetujui Raperda APBD TA 2017-2018. (red)
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Tokoh Pemerhati Kebangsaan dan Politik
kota
sumut24.co DeliserdangPerusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan tarif
Umum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi diselenggarakannya pameran foto bertajuk Prahara Pulau Emas yang
kota
sumut24.co DeliserdangGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meresmikan operasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang
Umum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organi
kota
sumut24.co MedanGallery Mustika Deli Dekranasda Medan menjadi ruang promosi sekaligus inkubasi bagi pelaku UMKM Kota Medan untuk mengemban
kota
sumut24.co LangkatDirektorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian P
Umum
Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
kota
Polri Dukung Swasembada Pangan, Polresta Deli Serdang turut laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak Di 17 Provinsi
kota
Rahudman Harahap Diamanahkan Hashim Djojohadikusumo Pimpin PNM
kota