Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
LANGKAT | SUMUT24 Bapemperda DPRD Langkat undang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Langkat untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.
Baca Juga:
- Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
- Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
- Rico Waas Dinilai Pemimpin untuk Semua, Tandatangani Prasasti Revitalisasi Gereja St. Antonius
Pembahasan RPJMD ini merupakan tahap awal yang harus dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebelum Ranperda RPJMD disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Langkat, jelas Nurul Azhar Lubis, SH selaku Ketua Bapemperda saat membuka rapat, Selasa (16/7).
Lanjutnya menjelaskan, bahwa sebelum lebih lanjut Ranperda RPJMD nantinya dibahas Panitia Khusus, kami di Bapemperda telah mempelajari RPJMD ini dan hari ini akan kita bahas bersama.
“Kami menilai perlu ada koreksi-koreksi terhadap isi dan cakupan yang lebih luas pada pasal-pasal dari Ranperda RPJMD ini,†terang Nurul Azhar.
Dalam pembahasan itu, anggota Bapemperda Kirana Sitepu menginginkan agar tercapainya visi misi Bupati Langkat periode 2019-2024 yang menitik beratkan pada sektor pariwisata hendaknya ada persentase yang jelas keberhasilan pariwisata melalui indikator-indikator yang terukur dan perlu ada grand design untuk pariwisata Langkat.
Anggota Bapemperda Makhruf Ritonga, SE juga berharap ada upaya dalam RPJMD untuk pengembangan sektor budaya.
Bapemperda juga menginginkan penguatan desa mandiri masuk dalam RPJMD dan berharap RPJMDes nantinya dapat mengalokasikan anggaran untuk pariwisata sehingga apa yang diinginkan dalam visi misi Bupati Langkat dapat terlaksana dengan baik.
Untuk diketahui, bahwa hasil rapat pembahasan Bapemperda ini berupa rekomendasi kepada Ketua DPRD Langkat untuk memfasilitasi terlaksananya rapat paripurna dalam rangka penyampaian Ranperda RPJMD.
Sebagai informasi, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN yang tertera pada pasal 263 ayat (3) UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain Kepala Bappeda H. Sujarno, S.Sos, M.Si beserta jajarannya yang hadir dalam pertemuan itu, hadir juga Asisten III Musti Sitepu, SE. M.Si dan yang mewakili Kepala Bagian Hukum Setdakab Langkat.(wit)
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
kota
sumut24.co MedanPerayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Paroki Hayam Wuruk Medan mendapat perhatian dan
kota
sumut24.co MedanPemko Medan mendorong perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat, khususnya terkait k
kota
sumut24.co JAKARTA, Masa jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berjalan hingga tahun 2029, namun semangat generasi muda yang
News
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
kota
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Tegaskan KNPI Harus Jadi Motor Perubahan di Padang Lawas
kota
Sempat Viral Digerebek EmakemakSarang Narkoba di Labura di Bakar Polisi
kota
RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
kota