Kamis, 25 Juni 2026

DPRD Tebing Tinggi setujui P.APBD 2019

Administrator - Kamis, 18 Juli 2019 15:05 WIB
DPRD Tebing Tinggi setujui P.APBD 2019

Tebingtinggi | SUMUT24

Baca Juga:

DPRD Tebing Tinggi menyetujui Ranperda P-APBD tahun 2019 ditetapkan menjadi Perda melalui rapat paripurna yang digelar Kamis.

Lima fraksi DPRD Tebing Tinggi sepakat menyetujui P.APBD ditingkatkan menjadi Perda dengan harapan pelaksanaan penggunaan anggaran dilakukan sesuai aturan, dan OPD melaksanakan dengan memperhatikan penyerapan anggaran yang masih berjaan belum maksimal.

P.APBD 2019 yang disetujui tersebut yakni untuk pendapatan menjadi Rp748.364.786.091,79 dari Rp741.503.602.263.atau terjadi penambahan sebesar Rp6.861.183.828.

Untuk belanja yang semula Rp749.166.359.813 menjadi Rp.765.790.088.790,02 atau bertambah Rp16.623.728.977.

Pada kesempatan tersebut Wali Kota H.Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersepakat menyetujui R.APBD 2019 ini menjadi Perda APBD.

“Pemkot memberikan atensi kepada anggota DPRD atas saran, pendapat maupun koreksi yang disampaikan selama pembahasan P.APBD ini berlangsung dan ini tentunya menjadi percepatan pembangunan Tebing Tinggi,” katanya. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
Rico Waas Dinilai Pemimpin untuk Semua, Tandatangani Prasasti Revitalisasi Gereja St. Antonius
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
Menyongsong 2029, Rumah Kebangkitan Mulai Susun Strategi Dorong Gibran Maju ke Kursi Presiden
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
komentar
beritaTerbaru