Rabu, 19 Agustus 2026

OTT Di BPKAD Siantar, Amankan Rp 186 Juta

Administrator - Kamis, 11 Juli 2019 18:04 WIB
OTT Di BPKAD Siantar, Amankan Rp 186 Juta

P SIANTAR I SUMUT24.CO Petugas Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan belasan pegawai dan uang tunai Rp 186 juta dalam Operasi Tangkap Tangan insentif upah pungut pajak Tahun Anggaran 2019, dari kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Pematangsiantar, Kamis (11/7) sore.

Baca Juga:

Selain mengamakan sejumlah pegawai dan uang tunai ratusan juta, tim Tipikor Poldasu juga memasangi garis polisi di sejumlah ruangan yang ada di kantor BPKAD Pemko Pematangsiantar.

Pantauan wartawan di lokasi, petugas Tipikor Polda Sumut melakukan OTT di Kantor BPKAD Pemko Pematangsiantar sekitar pukul 18.00 sampai dengan pukul 20.30 WIB.(SUM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
Polri Dukung Swasembada Pangan, Polresta Deli Serdang turut laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak Di 17 Provinsi*
Rahudman Harahap Diamanahkan Hashim Djojohadikusumo Pimpin PNM
Kendati Berobat Gratis, Modesta Ajak Warga Tetap Peduli Jaga Kesehatan
JAGA MARWAH Desak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online RA Dihukum Seumur Hidup
Rektor UNPAB Prof. Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional, APTISI Siapkan Program Pembinaan 60.000 Pimpinan Kampus
komentar
beritaTerbaru