Sabtu, 03 Oktober 2026

OTT Di BPKAD Siantar, Amankan Rp 186 Juta

Administrator - Kamis, 11 Juli 2019 18:04 WIB
OTT Di BPKAD Siantar, Amankan Rp 186 Juta

P SIANTAR I SUMUT24.CO Petugas Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan belasan pegawai dan uang tunai Rp 186 juta dalam Operasi Tangkap Tangan insentif upah pungut pajak Tahun Anggaran 2019, dari kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Pematangsiantar, Kamis (11/7) sore.

Baca Juga:

Selain mengamakan sejumlah pegawai dan uang tunai ratusan juta, tim Tipikor Poldasu juga memasangi garis polisi di sejumlah ruangan yang ada di kantor BPKAD Pemko Pematangsiantar.

Pantauan wartawan di lokasi, petugas Tipikor Polda Sumut melakukan OTT di Kantor BPKAD Pemko Pematangsiantar sekitar pukul 18.00 sampai dengan pukul 20.30 WIB.(SUM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo
Sang Pakar Intelijen Duduki Posisi Kabaintelkam Mabes Polri
Menhan Beradab di Tengah Candu Pasukan Siber*
Firli Bahuri Resmi Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude dan IPK 4,0
Yayasan Brata Bhakti Sumut Beri Bantuan Beasiswa dan Santunan Kepada Anak Yatim Polri
CEO Sumut24 Group Rianto Ucapkan Selamat kepada Sonny Irawan sebagai Kapolda Sumut
komentar
beritaTerbaru