Dukung Program Prabowo, Wabup Atika Tanam Bawang Putih di Ulupungkut Madina
Dukung Program Prabowo, Wabup Atika Tanam Bawang Putih di Ulupungkut Madina
kota
MEDAN I SUMUT24.co Pelantikan pejabat eselon III sebanyak 7 orang dan pencopotan 2 orang pejabat eselon III yang dilakukan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada tanggal 17 Juni 2019 lalu, berbuntut panjang. Sebab seorang pejabat eselon III yang dicopot bernama Antony Sinaga, memprotes dan menanyakan alasan pencopotan jabatannya dari Kepala Bidang Perijinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial pada Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara karena dirinya merasa tidak ada melakukan keselahan.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Antony Sinaga kepada wartawan Kamis (4/7) di Medan.
Dia mengatakan, pencopotan ini juga dinilai bertantangan dengan PP No. 30/2019 Pasal 57 Tentang Penilaian Kinerja PNS, bahwa pejabat pimpinan tinggi, yang tidak memenuhi target kinerja diperjanjikan selama 1 tahun pada suatu jabatan yang diberikan penilaian cukup, kurang atau sangat kurang, diberikan kesempatan 6 bulan untuk memperbaiki kinerjanya. “Ini tak ada, langsung dicopot,” ujarnya kesal.
Dia mengatakan, bahwa selama bertugas sebagai Kepala Bidang Perijinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial pada Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, dirinya menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Itu dibuktikan dengan penilaian prestasi kerjanya, tidak pernah melakukan perbuatan melanggar hukum dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin ataupun dalam proses peradilan pidana, serta diijinkan mengikuti seleksi jabatan pimpinan pratama eselon II. Semua laporan nilai dan ijin mengikuti seleks itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Ir Arief Trinugroho. “Kalau saya melakukan kesalahan atau hal-hal bertentangan dengan jabatan saya, tentu saya tidak diijinkan untuk mengikuti seleksi jabatan pimpinan pratama eselon II sekarang ini yang sedang berlangsung,” paparnya.
Menurut dia, pencopotan jabatan identik dengan suatu kesalahan yang fatal dilakukan oleh seorang pejabatnya. Hal ini tentu mencoreng nama baik pejabat tersebut. “Sementara saya tidak melakukan kesalahan dan masalah hukum tapi dicopot. Kalau dirotasi tak masalah. Jadi pencopotan ini saya anggap mencemaran nama baik saya. Makanya saya pertanyakan kepada Gubenur Sumut. Ini sangat merugikan nama baik saya serta mempermalukan saya. Padahal kinerja saya selama ini sangat baik dibuktikan dengan surat laporan kinerjanya yang ditandatangani pimpinan saya,” ujarnya.
Dia menuturkan, sebelum menyampaikan masalah ini ke media, dirinya sudah melayangkan surat kepada Gubernur, Sekda dan menembuskannya ke Mendagri serta Presiden. Bahkan selama lima hari pasca dicopot dari jabatannya, Antoni berusaha bertemu dengan kepala dinasnya Arif Tri Nugroho.
Namun, kata dia, tidak diperbolehkan masuk oleh satpam, sehingga tidak ada serah terima jabatan dengan pejabat baru. Bahkan untuk mengambil barang pribadinya saja tidak diperkenankan. Mereka justru mengkirim semua barangnya ke rumahnya melalui petugas sekuriti.
Kondisi itu semakin membuat Antony tersinggung dan berharap ada penyelesaian dari Gubernur Sumut. Namun jika tidak mendapat respon, Antony memastikan akan membawa masalah ini ke jalur hukum, termasuk kepada Mendagri dan Presiden Jokowi.(W03)
Dukung Program Prabowo, Wabup Atika Tanam Bawang Putih di Ulupungkut Madina
kota
HUT ke81 RI di Madina, Bupati Saipullah Serukan Perjuangan Baru Melawan Kemiskinan dan Ketertinggalan
kota
Bupati Saipullah Dorong RSUD Panyabungan Jadi Rumah Sakit Rujukan Utama di Tabagsel
kota
Bupati Palas Putra Mahkota Alam Buka Konsultasi Publik RDTR Sibuhuan, Dorong Ibu Kota Kabupaten Lebih Tertata
kota
Pria 41 Tahun Tak Jerah Ditangkap Polres Padangsidimpuan di Sitamiang, Temukan 11 Bungkus Diduga Ganja
kota
Propam Polres Tapsel Tegas! Anggota Diingatkan Jauhi Judi Online dan Pinjol Ilegal
kota
Jelang Konferensi IX PWI Tabagsel, Hairul Iman "Jangan Mendahului Keputusan Forum
kota
Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta
News
Dari Perut Bumi untuk Negeri Menguji Janji Hilirisasi Menuju Kedaulatan Mineral Indonesia
News
GPIB Immanuel Kunjungan Ke Masjid Agung
kota