ABPEDNAS Sumut dan Kejari Deli Serdang Perkuat Sinergi, Dorong Pembentukan Rumah Restorative Justice di Desa
ABPEDNAS Sumut dan Kejari Deli Serdang Perkuat Sinergi, Dorong Pembentukan Rumah Restorative Justice di Desa
kota
LANGKAT | SUMUT24
Baca Juga:
Ketua PAPDESI (Perkumpulan Aparatus Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Sumatera Utara (Sumut) Zainul Akhyar bersama dengan Sekjennya Ustad Kusdiantoro dan Bendahara M.Insan Hasibuan melakukan kunjungan kerja turba (Turun Kebawah) ke Desa-Desa di Kabupaten,Senin (1/7/2019) diantaranya Desa Securai Kecamatan Babalan, Desa Perkotaan Kecamatan Secanggang dan Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura.
Selanjutnya Ketua PAPDESI Sumut Zainul Akhyar serta bendaharanya M.Insan Hasibuan,Selasa (2/7/2019) ke Kabupaten Tanah Karo Turba ke Desa-Desa.Hal ini adalah agenda kerja PAPDESI Sumut melakukan turba untuk jemput bola menjaring aspirasi kepala Desa.Apa lagi sekarang ini di Kabupaten Langkat akan dilaksanakannya pilihan kepala Desa secara serentak,kata Zainul Akhyar menyampaikan kepada SUMUT24,Senin (1/7/2019) di Alun-alun T.Amir Hamzah Stabat.
Menurut Zainul Akhyar yang juga selaku kepala Desa Kedai Durian Deli Serdang,kami Pengurus PAPDESI Sumut ke Kabupaten Langkat ini untuk melihat perkembangan bagaimana Pilkades yang akan dilaksanakan.Kami PAPDESI Sumut tidak mau kepala Desa teraniaya menjadi korban-korban orang-orang yang tidak bertanggung jawab.PAPDESI Sumut siap didepan bukan dibelakang apapun yang terjadi terhadap kepala Desa untuk membela kemashalatan kepala Desa.Tapi demikian juga kepala Desanya harus bersatu.Jangan pula nanti kami siap kepala Desa istirahat.Ayo sama-sama bergerak,tapi bukan untuk melawan Pemerintah.
Karena PAPDESI ini berdiri memang untuk bersirnegi dengan Pemerintah Daerah bukan untuk melawan Pemerintah.Jadi kalau ada yang memgganggu dan menzolimi kepala Desa di Langkat kami PAPDESI Sumut siap didepan,yang penting kepala Desa di Langkat ini bersatu.
Zainul Akhyar berharap Pilkades di Langkat ini nantinya benar-benar transparan, â€jangan ada pihak-pihak terkait yang ingin menjatuhkan salah satu calon,contohnya karena calon kades yang tidak disenangi,berdasarkan Undang-Undang N0.6 Tahun 2014 tentang Desa,calon kades itu 2 orang sampai dengan hanya 5 orang kalau sampai 6 orang tidak boleh tapi yang dicalon 6 orang jadi yang 1 orang bisa dibuang,kan tinggal 5 orang calon.
Zainul Akhyar mengajak kepala desa di Kabupaten langkat ini ayok dukung program Bupati Langkat,untuk Langkat lebih maju,lebih sejuk,karena kami tahu Langkat ini adalah Kabupaten yang beradap dan beradad.(wit)
ABPEDNAS Sumut dan Kejari Deli Serdang Perkuat Sinergi, Dorong Pembentukan Rumah Restorative Justice di Desa
kota
sumut24.co MEDAN, Perayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Paroki Hayam Wuruk Medan mendapat perhatian dan
kota
Kadis Perindag ESDM Sumut "Semua Permohonan Rekomendasi ABT Telah Berproses
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Negeri Medan (Unimed) resmi membuka Jalur Seleksi Mandiri Tahun 2026 dengan menyediakan kuota sebanyak 3.099
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam rangka mempererat hubungan antaranggota, meningkatkan kinerja organisasi, serta mengevaluasi pelaksanaan program k
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan
News
Sambut HUT Bhayangkara ke80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan
kota
Polrestabes Medan Amankan 6 Pelaku Genk Motor di Duga Terlibat Menewaskan Remaja di Patumbak
kota
sumut24.co MEDAN, Di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin nyata, PTPN IV PalmCo terus menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kes
News
sumut24.co BINJAI, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai kembali memperkuat dukungannya terhadap pertumbuhan eko
News