Rabu, 19 Agustus 2026

BPD SE-KECAMATAN TINADA DILANTIK

Administrator - Kamis, 13 Juni 2019 14:29 WIB
BPD SE-KECAMATAN TINADA DILANTIK

Pakpak Bharat I Sumut24 Menindak lanjuti Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor: 188.45/12.15/269/20/2019 tentang Keanggotaan BPD Desa Tinada Kec. Tinada Masa Jabatan 2019-2025, Surat Keputusan Bupati Nomor: 188.45/12.15/289/20/2019 tentang Keanggotaan BPD Desa Silima Kuta Kec.Tinada Masa Jabatan 2019-2015, Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor:188.45/12.15/290/20/2019 tentang Keanggotaan BPD Desa Buluh Tellang Kec.Tinada Masa Jabatan 2019-2025, Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor:188.45/12.15/292/20/2019 tentang Keanggotaan BPD Desa Prongil Kec.Tinada Masa Jabatan 2019-2025, Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor:188.45/12.15/291/20/2019 tentang Keanggotaan BPD Desa Kuta Babo Kec.Tinada Masa Jabatan 2019-2025, Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor: 188.45/12.15/297/20/2019 tentang Keanggotaan BPD Desa Mahala Kec.Tinada Masa Jabatan 2019-2025. Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, Pada Hari Kamis tanggal 13 Juni 2019 bertempat di Aula Kantor Camat Tinada dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji BPD Desa Se-Kecamatan Tinada yang dipimpin langsung Oleh Camat Tinada, Bapak Darwin Berutu,SH.MM dan dihadiri oleh Undangan dari Muspika, Tokoh Masyarakat, Tokoh Rohaniawan dan Para Kepala Desa Kecamatan Tinada.(RBM)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Barapaksi Soroti Proyek Jalan Rp1,28 Miliar di Sunggal: “Jangan Ada Pembiaran Jika Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi”
UNPAB Gelar Wisuda Periode ke-76, Cetak Lulusan Siap Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Dandim 0201/Medan Hadiri Jamuan Makan Malam Dengan Paskibraka Kota Medan
Polisi Gerebek Kafe Penjualan Pod Getar, 3 Remaja Diringkus di Jalan Darusalam Medan
Dosen Universitas HKBP Nommemsen Pematangsiantar Melaksanakan PKM di Desa Bangun
Pemko Pematangsiantar dan Kemenkum Sumut menandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah
komentar
beritaTerbaru