Unimed Buka Jalur Mandiri 2026, Sediakan 3.099 Kursi di 59 Program Studi
sumut24.co MEDAN, Universitas Negeri Medan (Unimed) resmi membuka Jalur Seleksi Mandiri Tahun 2026 dengan menyediakan kuota sebanyak 3.099
kota
Medan I SUMUT24 Bupati Nonaktif Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu memasuki sidang keterangan saksi yang juga ikut terlibat kasusnya Kadis PU David Anderson Karosekali, Senin (10/6/2019) sore, di Pengadilan Tipikor Medan.
Baca Juga:
Dalam keterangannya, David menyebutkan bahwa sejak dirinya menjadi Kadis PU Pakpak Bharat pada Mei 2018 menangani sebanyak 22 proyek. Namun dari 22 proyek tersebut, ia menyebutkan Bupati Remigo meminta dari 3 proyek.
“Setelah jadi Plt Kadis pada Mei 2018. Di sana (Pakpak Bharat) udah biasa kontraktor jual beli proyek. Jadi waktu saya jadi Kadis itu ada sekitar 26 proyek. Yang ada sama Bupati, tiga proyek,” jelasnya saat ditanya Ketua Majelis Hakim Abdul Azis.
Ia merincikan uang tersebut dari 3 kontraktor yaitu Anwar Fuseng Padang, Rijal Efendi Padang dan Gugung Banurea.
“Yang pertama itu Fusein Padang, dia langsung bilang minta proyek, saya sampaikan pesan ke Fusein Rp200 juta. Itu uang ke saya ceritanya. Kemudian Rijal Effendi Padang, pertama kali namanya Jansen dia PNS sampaikan pesan itu,” tambah David.
David melanjutkan bahwa permintaan dari Bupati itu untuk mengamankan kasusnya yang ada di Kepolisian dan Kejaksaan.
“Jadi awalnya itu Pak Bupati bilang ada beberapa yang mulai ini perlu banyak pengeluaran untuk pihak hubungan polisi dan jaksa. Ya memang Pak Bupati mungkin ada setoran. Jadi dia bilang Ini perlu banyak uang dan pengeluaran ini banyak. Kemudian adalagi ini pergerakan di Dairi jadi banyak pengeluaran,” tegasnya.
David membenarkan bahwa seluruhnya keuangan tersebut merupakan ‘Uang KW’ yang menjadi kebiasaan permainan proyek di Pakpak Bharat.
“Jadi ini kami berdua aja yang tahu, benar kalau ini merupakan Uang KW,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, mantan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu didakwa menerima suap sebesar Rp1,6 miliar dari proyek di Dinas PUPR dan pihak rekanan.
Dalam dakwaan JPU KPK, disebutkan Remigo menerima uang suap sebesar Rp1,6 miliar dari sejumlah kontraktor. Uang itu diterima Remigo melalui terdakwa David Anderson Karosekali selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat dan Hendriko Sembiring selaku pihak swasta. Sidang yang berlangsung hingga Senin petang itu akhirnya ditunda sampai pekan depan. (red)
sumut24.co MEDAN, Universitas Negeri Medan (Unimed) resmi membuka Jalur Seleksi Mandiri Tahun 2026 dengan menyediakan kuota sebanyak 3.099
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam rangka mempererat hubungan antaranggota, meningkatkan kinerja organisasi, serta mengevaluasi pelaksanaan program k
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan
News
Sambut HUT Bhayangkara ke80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan
kota
Polrestabes Medan Amankan 6 Pelaku Genk Motor di Duga Terlibat Menewaskan Remaja di Patumbak
kota
sumut24.co MEDAN, Di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin nyata, PTPN IV PalmCo terus menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kes
News
sumut24.co BINJAI, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai kembali memperkuat dukungannya terhadap pertumbuhan eko
News
sumut24.co ASAHAN, Upaya menjaga stabilitas wilayah dan mempercepat pembangunan daerah terus diperkuat melalui hubungan antarlembaga yang h
News
Medan sumut24.co Hubungan Masyarakat (Humas) PT Saranan Baja Perkasa (SBP), F Nasution memberikan klarifikasi resmi terkait insiden bentro
Hukum
sumut24.co MEDAN, Dalam suasana khidmat dan penuh kehangatan, Kodam I/Bukit Barisan menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke76 di Gedu
kota