Rabu, 19 Agustus 2026

27 PNS Pemkab Tobasa Dilaporkan ke Menpan RB

Administrator - Senin, 10 Juni 2019 14:58 WIB
27 PNS Pemkab Tobasa Dilaporkan ke Menpan RB

Balige|SUMUT24 Bupati Toba Samosir (Tobasa) memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah(BKD) untuk melaporkan 27 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak hadir pada apel pertama pasca libur panjang Lebaran, Senin (10/6).

Baca Juga:

“Dilaporkan 27 org PNS tidak hadir. Oleh Bupati diminta BKD melaporkan ke Menpan RB. Selanjutnya untuk diberikan surat teguran kepada masing-masing PNS,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Tobasa, Robinson Siagian.

Dia mengatakan, desakan sekaligus penegasan kepada institusi yang membidangi merupakan realisasi instruksi Menpan RB tentang disiplin PNS untuk tidak memperpanjang hari libur. “Sanksinya ada, ” jawabnya singkat.

Seorang PNS yang ikut dalam apel gabungan dipimpin langsung Bupati mengatakan bahwa penegasan itu layak diberikan sebab selama ini tingkat kehadiran PNS sudah sangat meraja lela.

“Hal ini perlu ditindaklanjuti, banyak kawan PNS berkeliaran pada jam kerja, ” ucapnya menyebut pekerjaan di kantor banyak terkendala akibat PNS banyak tidak masuk kerja tetapi dapat gaji dan tunjangan.

Penegasan Bupati Tobasa Darwin Siagian mendapat apresiasi dari warga setempat, Jhonson Siahaan. Ia mengatakan, kepedulian pelayanan PNS di lingkungan Pemkab Tobasa saat ini cukup memprihatinkan, khususnya saat perayaan Hari Lahir Pancasila.

“Entah apa menjadi alasan dari PNS kenapa tidak disiplin, peringatan Hari Lahir Pancasila baru-baru ini banyak PNS tidak hadir. Kita tanya dulu apa sanksi yang sudah diberikan, ” katanya berharap Bupati harus komit memberikan sanksi agar PNS yang aktif tidak cemburu.(Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
UNPAB Gelar Wisuda Periode ke-76, Cetak Lulusan Siap Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Dandim 0201/Medan Hadiri Jamuan Makan Malam Dengan Paskibraka Kota Medan
Polisi Gerebek Kafe Penjualan Pod Getar, 3 Remaja Diringkus di Jalan Darusalam Medan
Dosen Universitas HKBP Nommemsen Pematangsiantar Melaksanakan PKM di Desa Bangun
Pemko Pematangsiantar dan Kemenkum Sumut menandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah
Melampaui Sekat Negara-Bangsa: Dekonstruksi Hukum Kewarganegaraan Menuju Kosmopolitanisme Universal
komentar
beritaTerbaru