Sang Pakar Intelijen Duduki Posisi Kabaintelkam Mabes Polri
Sang Pakar Intelijen Duduki Posisi Kabaintelkam Mabes Polri
News
LANGKAT I SUMUT24
Baca Juga:
Pelaksana Tugas Kepala BKD dan Inspektur Kabupaten Langkat diperintahkan untuk melakukan absensi kehadiran ASN Pemkab Langkat di hari perdana pasca liburan Idul Fitri 1440 H.
Secara tegas hal tersebut disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA, saat memimpin apel gabungan ASN dijajaran Pemkab Langkat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (10/6/2019).
Bupati juga meminta Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bagi ASN yang tidak masuk kerja dihari ini, tanpa keterangan yang dapat diterima.
“Hal ini dilaksanakan sesuai dengan edaran Menpan-RB RI No: B/26/M.SM.00.01/2019 bahwa setiap instansi diwajibkan melaporkan absensi hari pertama tersebut melalui aplikasi SiDina milik Kemenpan-RB,” terang Terbit Rencana.
Selanjutnya, Bupati meminta agar seluruh ASN untuk kembali fokus bekerja, menyelesaikan tugas yang menjadi tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsinya. Untuk kepala OPD diharapkan agar bekerja secara terprogram, benar dan tidak melanggar aturan.
“Saya ingatkan agar tidak ada pekerjaan yang menumpuk pada akhir tahun nanti. Selain itu saat ini masyarakat sudah peka dan akan memberikan penilaian terhadap kinerja ASN jika tidak baik, belum lagi lembaga terkait juga akan memberikan catatan terhadap kemampuan suatu daerah dalam melayani masyarakat,” Sebutnya.
Di kesempatan tersebut, Bupati Langkat secara langsung menyerahkan SK CPNS secara simbolis kepada tiga orang dari perwakilan CPNS formasi tahun 2018, yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 323 orang, tenaga kesehatan 124 orang dan tengah teknis 19 orang. Kehadiran meraka, kata Bupati, memberikan kekuatan baru bagi Pemkab Langkat dalam melayani masyarakat.
“Saya berharap para CPNS ini dapat menunjukkan keberadaannya memang dibutuhkan, bukan sebaliknya menjadi beban bagi pemerintah dikarenakan tidak disiplin. Pertanggung jawabkanlah tugas ini bukan hanya kepada atas saja, tetapi juga kepada Allah SWT,” cetusnya kepada CPNS.
Usai Apel, Sekda kembali menegaskan, atas intruksi Bupati, dirinya akan memberikan sangsi bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, sesuai PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS. (mit)
Sang Pakar Intelijen Duduki Posisi Kabaintelkam Mabes Polri
News
Menhan Beradab di Tengah Candu Pasukan Siber
News
Firli Bahuri Resmi Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude dan IPK 4,0
News
Yayasan Brata Bhakti Sumut Beri Bantuan Beasiswa dan Santunan Kepada Anak Yatim Polri
News
CEO Sumut24 Group Rianto Ucapkan Selamat kepada Sonny Irawan sebagai Kapolda Sumut
News
Profil Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap, Putra Medan yang Kini Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
Irjen Mahmud Nazly Harahap Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
Belawan sumut24.co Komando Daerah Angkatan (Kodaeral) I, Semangat kebersamaan terlihat ketika prajurit dan PNS Kodaeral I bersama masyarak
News
Brigjen Pol Sonny Irawan Jadi Kapolda Sumut
News
AKP M Ainul Yaqin Jadi Kapolsek Medan Sunggal
News