LANGKAT I SUMUT24
Baca Juga:
Setelah sebelumnya pada Rabu (22/5) yang lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan tahun anggaran 2018 kepada Pemerintah Kabupaten Langkat, maka DPRD Langkat bentuk Panitia Kerja dalam membahas LHP dimaksud,.
Pembahasan LHP yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Surialam, SE dihadiri anggota Panitia Kerja (Panja) lainnya yang dilaksanakan di ruang rapat Banggar DPRD Langkat dan dihadiri Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahudin, M.Kes, MM dan beberapa Kepala OPD, Minggu (26/5).
Panja DPRD Langkat pada pembahasan LHP BPK itu berharap pihak eksekutif dapat meningkatkan opini BPK di tahun yang akan datang agar mampu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Langkat, karena saat ini hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Selain itu, Panja DPRD Langkat mengharapkan Pemkab dapat menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan BPK atas LHP ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Fatimah, S.Si. M.Pd anggota Panja yang hadir dalam rapat itu meminta kepada pihak eksektif agar mampu belajar dari temuan-temuan tahun sebelumnya, sehingga tidak terjadi lagi temuan yang sama di tahun berjalan.
“Pengelolaan dan penatausahaan masalah aset harus menjadi rujukan agar kedepan tidak ada lagi aset yang menjadi temuan BPK,†harapnya.
Plt. Kadis PUPR Subiyanto, SE memaparkan pihaknya sudah menindak lanjuti temuan di dinasnya dengan menyurati rekanan yang menjadi pihak yang mengembalikan temuan BPK itu.
Sekda Langkat dr. H. Indra Salahudin, M.Kes, MM mengucapkan terima kasih atas masukan-masukan dari anggota Panja dan tahun ini pihak Pemkab Langkat akan berusaha semaksimal mungkin agar kedepan mampu mendapatkan opini WTP dari BPK. (wit)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News