Satu Tahun Menjadi Tersangka,Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lubuk Pakam SP3
Satu Tahun Menjadi Tersangka,Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lubuk Pakam SP3
kota
MEDAN I SUMUT24 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan menyayangkan perilaku dosen FISIP USU berinisial HS, yang melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya. HMI Cabang Medan pun mendesak agar dosen pelaku pelecehan seksual diberi sanksi tegas, yakni pemecatan.
Baca Juga:
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Medan, Putra mengatakan, sangat disayangkan institusi pendidikan yang seharusnya menjadi instrumen dalam membentuk nalar logika, etika, dan kreatifitas, justru dalam realitasnya telah mengubah implementasi dan nilainya.
Dalam hal ini, kata Putra, terbukti mulai dari banyaknya kasus pembungkaman hak demokrasi, pembatasan kreatifitas, dan semakin banyaknya fenomena menyimpang yang dilakukan oleh institusi pendidikan. Hal ini membuktikan bahwa institusi pendidikan hari ini telah menghilangkan esensinya secara perlahan.
“Seharusnya dosen mengajarkan nilai moralitas kepada mahasiswanya. Namun, nyatanya di kampus FISIP USU telah terjadi tindakan yang tidak bermoral, yang telah dilakukan dosen kepada mahasiswanya. Hal ini tentunya tidak bisa dibiarkan, kampus harus menindak tegas dosen yang telah melakukan pelecehan seksual tersebut,”ujarnya Kamis (23/5/2019).
Dikatakan Putra, kampus yang seharusnya memiliki otoritas dalam menyelesaikan persoalan moralitas, terkesan melakukan pembiaran terhadap kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen pada mahasiswa.
“Jika tidak ada tindakan tegas, maka kampus juga telah menjadi pelaku yang sebenarnya, dengan sikap pembiaran yang telah dilakukannya. Oleh karena itu HMI Cabang Medan menuntut kepada para pimpinan kampus untuk segera mengusut dan menindak tegas pelaku pelaku pelanggaran moral yang tidak bermoral di dalam dunia pendidikan,”ungkapnya.
Putra menegaskan, pihaknya mendesak agar rektor USU segera bersikap tegas dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Rektor harus memberikan sanksi moral/akademis secepatnya kepada pelaku (dosen) yang terlibat dalam pelecehan seksual kepada mahasiswanya. Untuk menjaga nama baik kampus, Rektor USU harus segera memecat Dosen HS. Kampus harus segera mengeluarkan kebijakan tentang kode etik tentang tenaga pengajar untuk menjaga nilai dan moral demi terwujudnya substansi dari proses belajar mengajar,”pungkasnya.
Sebelumnya, Rektor USU Runtung Sitepu mengatakan, ia telah meminta kepada dekan FISIP dan Ketua Jurusan untuk mengundang mahasiswi yang menjadi korban ataupun penyintas.
“Saya masih meminta kepada Dekan FISIP dan Kaprodi untuk mengundang mahasiswi yang bersangkutan dan jika ada yang lain, yang pernah mengalami hal serupa untuk mengumpulkan informasi yang lengkap sebagai bahan untuk menyelesaikan masalah tersebut,”terangnya. (red)
Satu Tahun Menjadi Tersangka,Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lubuk Pakam SP3
kota
Ketua Gen Z Sumut Berbagi 100 Porsi Nasi dan 5 Karung Beras Sambut HUT RI ke81
kota
H. Ruslan Momen 17 Agustus Tepat untuk Bangkitkan Kembali Cinta Tanah Air
kota
Khidmat HUT ke81 RI di SMPSMA Santo Thomas 3, Danton Paskibraka Darel Tamba Bercitacita Kibarkan Merah Putih di Istana Negara
kota
EmakEmak Gaul Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Teletabis, Serukan Indonesia Berdaulat dan Makmur
kota
Wali Kota Binjai Lantik Pengurus Solidaritas Pasar Hongkong Periode 2026&ndash2031
kota
Bakopam Sumut Gelar Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke81 di Dua Lokasi
kota
Semangat Kemerdekaan,BRI BO Sibuhuan Gelar Upacara HUT ke81 RI
kota
Semarak HUT RI ke81, Guru dan Jajaran TPI Medan Gelar Makan Bersama dan Lomba Kemerdekaan di Pantai Sri Mersing
kota
TANJUNG MORAWA Sumut24.coPT Perkebunan Nusantara I (Persero) Regional 1 menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang T
Umum